Dana Reses DPR Mendadak Naik Rp 702 Juta Diklaim Penyesuaian Indeks, Segini Nilai Asli dan Fungsi dalam Kinerja Dewan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 13 Oktober 2025
0 dilihat
Dana Reses DPR Mendadak Naik Rp 702 Juta Diklaim Penyesuaian Indeks, Segini Nilai Asli dan Fungsi dalam Kinerja Dewan
Rapat paripurna DPR RI digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Repro Antara.

" Dana reses untuk anggota DPR kembali menjadi sorotan "

JAKARTA, TELISIK.ID — Dalam dinamika anggaran parlemen yang kerap menimbulkan tanya publik, dana reses untuk anggota DPR kembali menjadi sorotan.

Kenaikan nominal yang mencapai Rp 702 juta disebut sebagai bentuk penyesuaian indeks kegiatan, namun publik menilai langkah ini terlalu mendadak dan kurang transparan.

Sebagai wakil rakyat, anggota DPR memiliki kewajiban turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Masa tersebut dikenal dengan istilah reses.

Melansir suara.com jaringan telisik.id, Senin (13/10/2025), dalam periode itu, anggota dewan diharapkan mampu mendengarkan, mencatat, dan membawa suara rakyat ke ruang sidang agar menjadi dasar kebijakan yang berpihak.

Namun, kegiatan reses tak lepas dari kebutuhan anggaran. Dana yang disebut dana reses ini diberikan agar anggota DPR dapat menjalankan tugas konstitusionalnya di lapangan, mulai dari menyewa tempat pertemuan, menanggung transportasi, hingga berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Besaran dana ini kini menjadi topik hangat setelah kabar kenaikan dari sekitar Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta per masa reses beredar di publik. Jika dikalikan jumlah anggota DPR yang mencapai ratusan orang, maka totalnya bernilai fantastis.

Klaim Penyesuaian, Bukan Kenaikan

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa perubahan nilai dana reses bukanlah bentuk kenaikan tiba-tiba, melainkan hasil dari penyesuaian indeks kegiatan. Ia menjelaskan bahwa sejak awal masa jabatan DPR periode 2024–2029, sudah ada perumusan kebutuhan baru terkait aktivitas anggota di daerah pemilihan.

Baca Juga: Ramai Kenaikan Gaji ASN hingga TNI-Polri 2026, Begini Penjelasan Kemenkeu

“Periode 2024–2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta. Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi karena baru disetujui bulan Mei 2025, maka Januari sampai Mei itu masih pakai angka Rp400 juta. Disetujui Kementerian Keuangan kan,” ujar Dasco dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Minggu (12/10/2025).

Menurut Dasco, penambahan dana tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan lapangan yang dinilai meningkat. Ia menegaskan bahwa reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan empat hingga lima kali setahun, tergantung padatnya agenda DPR.

“Reses ini enggak setiap bulan kan. Kegiatan reses ini berapa bulan gitu lho. Setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung dengan padatnya agenda,” lanjutnya.

Dasco juga menggarisbawahi bahwa istilah “kenaikan” sebaiknya tidak digunakan. Baginya, istilah yang lebih tepat adalah “penyesuaian indeks,” karena menurutnya, struktur kegiatan DPR di daerah kini lebih kompleks dibanding periode sebelumnya.

Sorotan Transparansi dan Dugaan Ketidakwajaran

Di sisi lain, publik menilai bahwa kenaikan dana reses hingga mendekati dua kali lipat tetap perlu dikritisi. Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai langkah ini menunjukkan betapa istimewanya posisi wakil rakyat di tengah ekonomi masyarakat yang masih tertekan.

“Kenaikan hampir 100 persen dana reses merupakan kelanjutan keistimewaan wakil rakyat, setelah sempat mendapat tunjangan perumahan,” ujar Lucius.

Ia menilai ada kejanggalan dalam cara DPR menyampaikan informasi terkait penggunaan dana reses. Selama ini, laporan kegiatan reses nyaris tidak pernah dipublikasikan dengan detail ke masyarakat.

Hal itu menimbulkan kecurigaan tentang sejauh mana dana miliaran rupiah itu benar-benar digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat.

“Agenda reses itu ada, tapi apa yang dilakukan dan hasilnya seperti apa tidak pernah dilaporkan ke publik. Karena tak ada laporan, wajar kalau publik kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu,” jelasnya.

Lucius juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana reses. Ia menilai ada kemungkinan sebagian anggota DPR tidak benar-benar turun ke lapangan selama masa reses, melainkan memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan pribadi.

Baca Juga: 7 Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu, Berikut Ciri-cirinya

“Ada anggota DPR yang mungkin sama sekali tidak kembali ke dapil saat reses, tapi justru pelesiran ke tempat lain. Uang masuk ke rekening mereka jadi menumpuk, nyaris seperti bonus istimewa tanpa kerja yang pantas diapresiasi,” tutup Lucius.

Langkah Transparansi Digital DPR

Menjawab kritik itu, Dasco menyebut DPR akan meluncurkan aplikasi khusus untuk memantau kegiatan reses secara digital. Sistem ini, katanya, akan memuat informasi tentang siapa anggota DPR yang sedang melakukan kegiatan reses, di mana lokasinya, dan aktivitas apa yang dilakukan.

“Jadi kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa dan di mana saja, itu mereka wajib upload. Harus ada bukti titik yang didatangi dan laporan acaranya,” kata Dasco.

Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja anggota DPR. Namun, pengamat menilai bahwa teknologi saja tidak cukup tanpa komitmen keterbukaan dan integritas dari para wakil rakyat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga