THR PNS Cair Full 10 Hari Sebelum Lebaran

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 20 April 2021
0 dilihat
THR PNS Cair Full 10 Hari Sebelum Lebaran
Ilustrasi THR. Foto: Repro Google.com

" Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Tunjangan Hari Raya atau THR tak hanya ditunggu masyarakat biasa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun sangat menanti pencairannya.

Untuk THR PNS, TNI/Polri, pemerintah bakal mencairkannya pada H-10 Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa aturan tersebut saat ini masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum lebaran," kata Airlangga, dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Pimpinan MPR Desak Polisi Tindak Tegas Joseph Paul Zhang

Airlangga menyebut, aturan itu ada pada surat edaran tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Nantinya, kata Airlangga, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

“Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya, dikutip dari mediacenter.riau.go.id pada Selasa (20/4/2021).

Untuk diketahui, pada tahun ini, PNS bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan.

Baca juga: Komisi IX DPR Desak Hentikan Aksi Dukung Vaksin Nusantara

Kepastian itu disampaikan oleh eks Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani beberapa waktu lalu.

Pemerintah akan membayarkan THR pada 10 hari sebelum lebaran yang jatuh pada pertengahan Mei 2021 berarti THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo ikut mengingatkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya pada lebaran tahun ini meski masih dalam pandemi COVID-19.

Pasalnya, pemerintah sudah memberikan sederet stimulus kepada pengusaha swasta supaya bisa menghadapi tekanan pandemi COVID-19.

"Pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi para karyawannya," kata Jokowi. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga