Dana Transfer Pusat Mandek Picu Penurunan Realisasi APBD Buton Selatan
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Rabu, 03 Juni 2026
0 dilihat
Plt Kepala BKAD Buton Selatan, Hasmin Joko, saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026). Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
" Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Buton Selatan pada triwulan kedua tahun 2026 ini dinilai masih sangat rendah karena baru menyentuh angka 31,2 persen "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Buton Selatan pada triwulan kedua tahun 2026 ini dinilai masih sangat rendah karena baru menyentuh angka 31,2 persen.
Kondisi memprihatinkan ini dianggap dipicu oleh belum dikucurkannya Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya (DAU SG) dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buton Selatan, Hasmin Joko, mengungkapkan rendahnya capaian ini diakui menjadi rapor merah, sebab secara perhitungan normal, serapan anggaran idealnya sudah harus berada di kisaran 50 persen pada pertengahan tahun ini.
Minimnya pasokan dana dari pusat membuat organisasi perangkat daerah (OPD) di Buton Selatan seolah lumpuh dan tidak bisa berbuat banyak.
Baca Juga: Sosok Cut Salwa Viral Diincar Warganet TikTok dan X, Beredar 4 Video Adegan Menantang
"Sama saja kita mau pergi ke warung untuk belanja tapi uangnya tidak ada. Perbandingannya seperti itu, bagaimana OPD mau jalan kalau uangnya tidak ada," ungkap Hasmin, Rabu (3/6/2026).
Dari total anggaran yang ada, struktur belanja saat ini hanya bertumpu pada belanja operasional, khususnya untuk pembayaran gaji pegawai dan belanja jasa. Sedangkan sektor belanja modal yang bersentuhan langsung dengan pembangunan publik terbilang cukup rendah.
Ketergantungan yang teramat tinggi terhadap dana transfer pusat, menurut Hasmin, menjadi kelemahan utama struktur fiskal daerah saat ini.
"Pendapatan asli daerah (PAD) Buton Selatan diakui belum mampu menjadi penopang mandiri karena kontribusinya yang masih sangat kecil," kata Hasmin.
Kebijakan regulasi dana transfer khusus daerah (TKD) berdasarkan aturan teknis baru (TMK) yang mengatur kucuran DAU SG pun dirasakan dampaknya secara nasional, bukan hanya di Buton Selatan.
"TKD ini berdasarkan TMK yang baru dikucurkan DAU SG dan itu berlaku seluruh Indonesia, bukan hanya Buton Selatan," lanjutnya.
Kendati rata-rata serapan OPD saat ini masih bergerak di kisaran 30 persen hingga 40 persen, angka tersebut diproyeksikan akan melonjak tajam jika beberapa proyek infrastruktur skala besar mulai berjalan.
Beberapa proyek strategis yang dinilai menjadi kunci utama pendongkrak realisasi anggaran di antaranya, pembangunan kantor Bupati Buton Selatan yang menelan porsi anggaran paling besar serta proyek jalan poros Siompu - Siompu Barat.
Baca Juga: BPJN Sultra Mulai Ukur Panjang Jalan Mantobua-Lohia, Pemkab Muna Tetap Laksanakan Pengaspalan
Bila kedua megaproyek tersebut sudah mulai berjalan dan anggarannya dicairkan, realisasi total APBD Buton Selatan diyakini bisa langsung menembus angka di atas 50 persen.
Mengingat batas akhir penutupan buku anggaran jatuh pada tanggal 31 Desember, jajaran OPD diharapkan tetap bersiap dan cermat.
Hasmin juga mengingatkan agar para kepala OPD selalu menggunakan anggaran belanja secara disiplin dan sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan.
Kendati demikian, OPD diminta tetap realistis melihat ketersediaan kas berdasarkan sumber dananya, serta berkomitmen menjaga tata kelola keuangan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran di tengah situasi krisis fiskal ini. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS