Demo Tolak RUU Omnibus Law, Ketua KSPI: Penghisap Darah Rakyat
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Senin, 03 Agustus 2020
0 dilihat
Spanduk Penolakan RUU Omnibus Law. Foto: Rahmat Tunny/Telisik
" Kami menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak ada ubahnya dengan Drakula sebagai penghisap darah rakyat. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Ratusan massa buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), kembali menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dinilai seperti "penghisap darah rakyat".
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR, MPR pada, Senin (3/8/2020), itu berjalan dengan kondusif. Massa buruh terlihat membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan "Tolak Omnibus Law dan Stop PHK Massal, Drakula Bagi Buruh dan Rakyat" di pagar Gedung DPR.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, menolak Omnibus Law karena dinilai menyusahkan rakyat yang terkesan seperti Drakula pengisap darah rakyat saja.
"Kami menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak ada ubahnya dengan Drakula sebagai penghisap darah rakyat," tegasnya.
Baca juga: Pempus Dinilai Tak Adil Soal Pengelolaan Minyak Bumi, Riau Ancam Merdeka
Aksi unjuk rasa hari ini berkaitan dengan penolakan rencana Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan menggelar pembahasan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Buruh akan kembali melakukan aksi ke DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian pada hari ini, sehubungan dengan adanya informasi Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan melanjutkan pembahasan secara diam-diam dan dadakan," jelas Said Iqbal.
Selain itu dijelaskannya, KSPI mengagendakan sebagai puncak perlawanan buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Diagendakan aksi unjuk rasa besar-besaran akan berlansung pada 14 Agustus 2020 bersamaan dengan Sidang Paripurna DPR yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
"Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu Drakula dan kami buruh tegas melakukan perlawanan. Sebagai puncak aksi, kami akan menggelar unjuk rasa besar-besaran nantinya," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin