Deretan Mobil Hybrid Dapat Keringanan Pajak Barang Mewah 2025
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 17 Desember 2024
0 dilihat
Mobil hybrid akan mendapat keringanan pajak barang mewah mulai 2025. Foto: Repro Katadata
" Mulai 2025, mobil hybrid akan mendapatkan keringanan pajak barang mewah. Pemerintah resmi mengumumkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) "
JAKARTA, TELISIK.ID - Mulai 2025, mobil hybrid akan mendapatkan keringanan pajak barang mewah. Pemerintah resmi mengumumkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP).
Insentif ini sebesar 3 persen dan ditujukan untuk kendaraan hybrid. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kabar baik ini.
“PPnBM untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, seperti dikutip dari news.okezone.com, Selasa (17/12/2024).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung kendaraan ramah lingkungan. Insentif pajak diharapkan mendorong masyarakat untuk memilih teknologi hybrid. Kebijakan ini juga memperkuat komitmen Indonesia mengurangi emisi karbon.
Bagi konsumen, insentif pajak ini memberikan keuntungan besar. Harga mobil hybrid diharapkan menjadi lebih terjangkau di pasar. Daftar kendaraan yang memenuhi kriteria insentif juga sudah disiapkan.
Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta produsen mendaftarkan produknya. “Untuk mobil hybrid, agar segera para produsen mendaftarkan mereknya kepada kami agar tahun depan bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Telisikers, berikut daftar mobil hybrid yang berpotensi mendapatkan insentif PPnBM:
Baca Juga: Pemilik Kendaraan Bermotor Dikenakan Dua Pajak Baru, Berlaku Awal Januari 2025
Toyota
Kijang Innova Zenix Hybrid
Yaris Cross Hybrid
Corolla Cross Hybrid
Camry Hybrid
Prius HEV
Corolla Altis Hybrid
Toyota Alphard HEV
Toyota C-HR HEV
Toyota Vellfire
Suzuki
Grand Vitara Hybrid
All New Ertiga Hybrid
XL7 Hybrid
Nissan
Nissan Kicks e-Power
Nissan Serena e-Power
Honda
CR-V Hybrid
Honda Accord Hybrid
Hyundai
Santa Fe Hybrid
Tucson Hybrid
Wuling
Almaz Hybrid
Almaz RS Pro Hybrid
GWM
GWM Tank 500 HEV
GWM Haval H6 HEV
GWM Tank 300 HEV
HAVAL Jolion
Baca Juga: Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan, Warga Padati Kantor Samsat Kendari
KIA
Grand Carnival Hybrid
Pemerintah berharap kebijakan ini mempercepat transisi ke kendaraan ramah lingkungan. Insentif pajak menjadi strategi mendukung pembangunan berkelanjutan. Teknologi hybrid juga menawarkan efisiensi bahan bakar lebih tinggi.
Masyarakat kini memiliki banyak pilihan mobil hybrid sesuai kebutuhan. Dengan insentif ini, harga kendaraan hybrid diperkirakan semakin kompetitif. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi calon pembeli kendaraan ramah lingkungan.
Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan ini masih dalam tahap awal. Produsen harus segera menyelesaikan proses pendaftaran kendaraan hybrid mereka. Proses ini memastikan produk memenuhi kriteria insentif dari pemerintah. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS