Deretan Penyebab Marak Beredar Video Porno di Sulawesi Tenggara, Ini Kata MUI

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 11 Mei 2023
0 dilihat
Deretan Penyebab Marak Beredar Video Porno di Sulawesi Tenggara, Ini Kata MUI
MUI Sulawesi Tenggara angkat bicara terkait maraknya video porno yang beredar di sosial media. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Maraknya video asusila yang viral belakangan di Kota Kendari dan sekitarnya membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara angkat bicara "

KENDARI, TELISIK.ID - Maraknya video asusila yang viral belakangan di Kota Kendari dan sekitarnya membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara angkat bicara.

Ketua MUI Sulawesi Tenggara, Mursyidin menyebut, salah satu penyebab marak beredarnya video asusila yang kerap dilakukan oleh remaja adalah kurangnya pendidikan agama sejak dari rumah.

Ia menyebut pendidikan berawal dari rumah karena rumah merupakan madrasah pertama. Selain itu, peran kedua yang tak kalah penting adalah dunia pendidikan di mana bangku pendidikan mencetak generasi muda, terutama di usia-usia yang masih belia.

Baca Juga: Tak Masuk Calon Anggota DPRD Kendari, Andi Sulolipu: KTA Saya Masih PDIP

Ketiga adalah dunia pergaulan di mana peran orang tua harus aktif dalam menjaga pergaulan bebas yang rawan di kalangan remaja.

Gaya hidup juga dapat membuat para remaja melakukan pergaulan bebas dan yang terjadi saat ini para remaja sering mengikuti gaya hidup modern.

Pengaruh lingkungan juga bisa berdampak bagi perilaku remaja yang di mana dengan pertemanan dan lingkungan yang buruk dapat memicu remaja melakukan perbuatan yang meyimpang dari nilai nilai norma yang ada di dalam masyarakat.

Pengaruh internet yang membuat setiap orang dapat mengakses apa saja yang ada didalamnya dan dapat berkomunikasi dengan siapa saja. Lalu pengaruh dari internet juga bisa merusak moral para anak anak dan remaja jika tidak dikontrol dengan baik.

Dikutip dari Dinsos.tegal.kab.go.id, orang tua di keluarga sebagai lingkup terkecil dalam tatanan sosial memainkan fungsi dalam mendampingi, memfasilitasi dan membentuk anak.

Fungsi tersebut dilakukan oleh orangtua melalui pengasuhan anak. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pengasuhan Anak.  

Pasal tersebut menyebutkan bahwa pengasuhan anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap.

Lalu berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak, yang dilaksanakan baik oleh orang tua atau keluarga sampai derajat ketiga maupun orang tua asuh, orang tua angkat, wali serta pengasuhan berbasis residensial sebagai alternatif terakhir.

Penjelasan tersebut menunjukan tentang pengasuhan anak berkait erat atas pemenuhan kebutuhan (fasilitasi) anak oleh orangtua yang meliputi fisik mapun mental.

Baca Juga: Pemkot Validasi Data 3,6 Ribu Warga Miskin Ekstrem di Kota Kendari

Lebih lanjut, pengasuhan yang diterapkan para orangtua pada anaknya dipengaruhi oleh tata aturan utama (main role) masing-masing orangtua. Hal ini juga tidak terlepas dari adanya nilai-nilai dan norma yang dianut (dipercayai) para orangtua sebagai wujud terusan nilai-nilai dan norma terdahulu.

Nilai-nilai dan norma yang diteruskan (transfer) dalam tatanan keluarga oleh para orangtua pada anaknya mengalami proses perubahan (transformasi). Proses tersebut sebagai wujud penerimaan anak atas nilai-nilai dan norma yang telah ditanamkan atau diajarkan, namun dengan kuntribusi faktor-faktor lain yang mempengaruhi seperti perubahan tatanan sosial, ekonomi bahkan perkembangan jaman ke arah globalisasi.

Sebelumnya beredar di WhatsApp video porno 2 menit 27 detik dan terbaru video porno berdurasi 43 detik. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga