JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpendapat Pilkada akan tetap digelar di tengah desakan penundaan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar serta Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi telah menegaskan hal tersebut.
"Terkait situasi dan tantangan di lapangan, masukan dari berbagai pihak kami pandang sebagai kepedulian. Kami berharap ini tidak menurunkan kualitas Pilkada, partisipasi masyarakat terjaga dan lahir pemimpin di daerah masing-masing bukan saja masalah terkait pandemi tapi ekses di luar itu," ungkap Raka, Rabu (16/9/2020).
Disampaikannya bahwa tahapan Pilkada telah berjalan yakni tahapan pendaftaran bakal calon yang sudah dilalui, dan dalam waktu dekat akan ditetapkan pasangan calon kepala daerah.
Menurutnya, masukan terkait penundaan Pilkada justru menjadi motivasi bagi KPU untuk terus melakukan langkah koordinasi dan lebih detail dalam merumuskan peraturan terutama dari aspek pencegahan penularan COVID-19 termasuk sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.
