Dewan Bakal Telusuri Aliran Dana Rp 2,7 Juta Per Bulan di Pasar Basah

Kardin, telisik indonesia
Selasa, 01 September 2020
0 dilihat
Dewan Bakal Telusuri Aliran Dana Rp 2,7 Juta Per Bulan di Pasar Basah
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin. Foto: Kardin/Telisik

" Kita akan turun sidak dalam waktu dekat ini untuk memastikan terkait pengelolaan parkir, termasuk soal dana Rp 2,7 juta itu, juga soal pembayaran listriknya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Menindak lanjuti persoalan pengelolaan parkiran di Pasar Basah Mandonga Kendari, DPRD kota mulai mengambil langkah serius.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin menuturkan, berdasarkan hasil rapat bersama beberapa pihak terkait soal Pasar Basah, maka pihaknya dalam waktu dekat akan turun sidak.

Itu dilakukan untuk memastikan berbagai persoalan yang ada termasuk soal carut marutnya pengelolan pasar, hingga terkait pembayaran listrik pedagang.

"Kita akan turun sidak dalam waktu dekat ini untuk memastikan terkait pengelolaan parkir, termasuk soal dana Rp 2,7 juta itu, juga soal pembayaran listriknya," paparnya, Selasa (1/8/2020).

Tak sampai di situ kata Sahabuddin, pihaknya juga bakal membentuk Pansus DPRD untuk penyelesaian persoalan pasar.

"Makanya di Rapat Bamus ini, kita akan fokus menyelesaikan kasus di pasar itu di September ini," terangnya.

Baca juga: Beber Alasan Maju Lagi, Endang: untuk Kehormatan Konsel

Politisi Golkar itu mengaku, Komisi II DPRD Kendari bakal menelusuri secara detail segala persoalan di Pasar Basah yang kini menjadi pengelolaan PT Kurnia dengan kontrak selama 20 tahun lamanya sejak 2013 silam.

Bahkan katanya, pihaknya akan mengecek ulang soal MoU antara Pemkot Kendari dan PT Kurnia soal batas-batas kewenangan pengelolaan pasar.

Sedangkan terkait dana Rp 2,7 juta per bulan yang mengaku telah disetor ke Pemkot Kendari melalui Bank Sultra, pihak Dewan akan menelusurinya, ke mana dana tersebut mengalir.

Terlebih katanya, banyaknya dugaan kebocoran PAD selama ini, baik soal pengelolaan parkiran, sampai pada pembayaran listrik dan penyewaan lods.

"Makanya kalau sudah terlalu banyak persoalan di pasar basah itu, termasuk tidak adanya sumbangsih PAD ke Pemkot, kita akan putuskan kontrak dengan PT Kurnia. Karena habis kontraknya itu di tahun 2023," pungkasnya.

Reporter: Kardin

Baca Juga