Emak-Emak Kolaka Utara Cari Keadilan, Kades Diduga Gelapkan Kompensasi Uang Debu Perusahaan Tambang

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 29 September 2022
0 dilihat
Emak-Emak Kolaka Utara Cari Keadilan, Kades Diduga Gelapkan Kompensasi Uang Debu Perusahaan Tambang
Bentangan pamflet yang dibawa puluhan emak-emak saat berdemonstrasi di gedung DPRD Kolaka Utara. Foto: Ist

" Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Utara, pekan depan berencana turun langsung di Kecamatan Batu Putih untuk mencari titik temu terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi aktivitas pertambangan milik warga Desa Mosiku yang diduga ditilap atau digelapkan oleh kepala desa (Kades) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Utara, pekan depan berencana turun langsung di Kecamatan Batu Putih untuk mencari titik temu terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi aktivitas pertambangan milik warga Desa Mosiku yang diduga ditilap atau digelapkan oleh kepala desa (Kades).

Wakil Ketua Komisi I, Mustamrin Shaleh mengungkapkan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (28/9/2022), disepakati akan digelar RDP ulang pekan depan dengan menghadirkan OPD terkat.

"Hanya saja agenda tersebut batal, karena unsur pimpinan DPRD saat ini masih dinas luar, sementara yang harus menyurati OPD terkait adalah unsur pimpinan," katanya, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Gaji Honorer Wakatobi Dianggarkan 12 Bulan, Jangan Kambinghitamkan DPRD

Untuk mengobati kekecewaan masyarakat, lanjutnya, pihaknya memutuskan turun langsung ke Kecamatan Batu Putih, mempertemukan pihak-pihak terkait di kantor camat setempat sehingga masalah tersebut mendapat titik temu.

"Rencananya kami akan panggil Kepala Desa Mosiku, Kapolsek Batu Putih, Camat Batu Putih dan juga perwakilan masyarakat Desa Mosiku," terangnya.

Kata Ketua DPC PPP Kolaka Utara ini, agenda utamanya fokus ke persoalan pengembalian uang debu milik masyarakat karena itu yang menjadi tuntutan utama mereka.

"Permintaan mereka uang debu dapat diselesaikan dan itu fokus pembahasan sekaligus penyelesaian kita hari Senin," tukasnya.

Sebelumnya, puluhan emak-emak dari Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Rabu (28/9/2022) mendatangi gedung DPRD untuk mencari keadilan.

Kedatangan mereka di gedung legislatif untuk mempertanyakan kompensasi (uang debu) dampak aktivitas pertambangan sebesar Rp 240 juta dari salah satu perusahaan tambang yang selama 3 bulan belum tersalurkan, diduga ditilap Kepala Desa Mosiku.

Salah satu warga Mosiku, Arianto menduga, dana kompensasi sebesar Rp 240 juta lebih telah ditilap kepala desa untuk menutupi kerugian negara akibat dugaan korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp 500 juta lebih.

"Uang debu Rp 240 juta itu merupakan hasil hitungan dari 19 tongkang perusahaan yang masuk dalam kurun 3 bulan terakhir. Setiap dana itu kami tanyakan, jawabnya masih diusahakan, tidak jelas ke mana uang itu," ujarnya.

Selain uang debu, masyarakat juga menanyakan progres penanganan hukum oknum Kepala Desa Mosiku atas dugaan tindak penganiyaan yang dilakukannya kepada seorang warganya.

"Ia telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan," ucapnya.

Terkait kasus itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Husni Abda menyarankan agar mereka membuat laporan polisi atas dugaan penyelewengan dana dampak aktivitas pertambangan di sertai bukti-buktinya.

"Setelah laporan aduan masuk, maka secepatnya kami ditindaklanjuti," bebernya.

Sementara kasus dugaan penyelewengan DD yang diduga dilakukan kepala desa dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 500 juta,  sampai saat ini pihaknya belum menerima rinci pengembalian dari pihak Inspektorat.

Baca Juga: Merger OPD di Muna Tunggu Rekomendasi BPK

"Kalau dana pengembalian itu dari mana dan berapa yang telah dikembalikan rinciannya kami belum terima," imbuhnya.

Untuk kasus dugaan pemukulan, ujarnya, masalah itu telah P21. Senin pekan depan diagendakan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kolaka Utara.

"Benar sudah tersangka, tetapi belum ditahan karena dinilai koperatif jalani pemeriksaan. Yang pasti proses perkaranya tetap berjalan," tuturnya. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga