Dua Kelompok Warga Nyaris Bentrok Soal Kompensasi Tambang saat RDP di DPRD Kolaka Utara
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 12 September 2023
0 dilihat
Personel Polres Kolaka Utara berusaha menenangkan dua kelompok warga yang mengikuti RDP. Foto: Muh Risal H/Telisik
" Dua kelompok masyarakat dari Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara nyaris bentrok saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) uang dampak tambang di gedung DPRD setempat "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dua kelompok masyarakat dari Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara nyaris bentrok saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) uang dampak tambang di gedung DPRD setempat, Selasa (11/9/2023).
Hal itu dipicu beda pandangan terkait penyaluran uang dampak tambang (kompensasi) untuk warga Desa Lelewawo dari beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Lelewawo, Tetebao dan Mosiku, Kecamatan Batu Putih.
Kubuh yang mengatasnamakan forum pemerhati masyarakat Lelewawo bersikukuh, menginginkan kompensasi dari beberapa perusahaan tambang yang telah masuk ke forum desa dibagi secepatnya.
Namun, keinginan tersebut ditolak oleh Kepala Desa Lelewawo, Rusmiana Surukan bersama kelompok forum desa dengan alasan, masih ada uang kompensasi dari perusahan tambang PT Rafa tahun 2022 lalu yang telah diserahkan ke oknum tertentu belum disalurkan ke masyarakat Lelewawo.
Baca Juga: Pj Bupati Minta Seluruh Komponen Masyarakat Sinergi Bangun Kolaka Utara
Selain itu, penanggungjawab kelompok forum pemerhati masyarakat Lelewawo, Kade tidak terima dengan kehadiran sekelompok mahasiswa dari Kolaka sebagai pendamping kelompok pemerintah desa dan forum desa
Menurutnya, Munawir (mahasiswa Kolaka) bukan Warga Desa Lelewawo dan tidak tahu-menahu persoalan yang saat ini terjadi, karena itu dia tidak punya hak untuk ikut campur.
"Kau bukan warga Desa Lelewawo, kalian selama ini tinggal di Kolaka, jadi tau apa kalian dengan persoalan yang terjadi di sana," teriak dia.
Dia juga protes dan mempertanyakan kehadiran para mahasiswa Kolaka dalam ruangan RDP yang tidak mendapat undangan dari Sekertariat DPRD Kolaka Utara.
"Siapa yang undang mereka, kenapa mereka masuk dalam ruangan ini?" tanyanya.
Sementara itu, Munawir merasa punya hak berbicara karena dia bagian dari masyarakat Desa Lelewawo. Ia menegaskan, kehadiran dua kelompok masyarakat itu bukan untuk membangun konflik, tapi mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Tiba di Lasusua Disambut Tari Mondotambe
"Kalau dana dampak tambang saat ini masih ada di tangan pengelola hanya mereka dan sebagian masyarakat tidak menginginkan uang tersebut, sebelum ada kejelasan sisa dana dari PT Rafa," ungkapnya.
Beruntung personel Polres Kolaka Utara dan anggota Satpol PP yang sejak awal mengawal jalannya RDP sigap melerai, serta menenangkan ke dua kelompok masyarakat dari desa yang sama untuk mengikuti rapat dengan tenang dan menyelesaikan masalah secara arif.
Diketahui, rapat RDP itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Ulfa Haeruddin, Ketua Komisi III, Mustamrin Saleh, dan Ketua Komisi I Muh Syair. Turut hadir dalam rapat Ketua Komisi II Abu Muslim, Burhanudin, Sukmawati, Nirma, dan Yuli.
RDP kali ini dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polres Kolaka Utara dan Satpol PP. Rapat yang dimulai sekitar pukul 15.00 Wita berlangsung alot. (B)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS