Kajari Muna Fokus Tangani Kasus dan Baksos

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 25 Agustus 2021
0 dilihat
Kajari Muna Fokus Tangani Kasus dan Baksos
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing bersama Kadikbud, Ashar Dulu menyerahkan bantuan sembako pada korban kebakaran. Foto: Sunaryo/Telisik

" Agustinus Baka Tangdililing sangat peka terhadap penderitaan yang dialami masyarakat. "

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing bukan hanya fokus menangani kasus pidana umum dan korupsi yang bergulir di lembaganya, tapi juga bakti sosial (Baksos).

Agustinus sangat peka terhadap penderitaan yang dialami masyarakat. Seperti halnya, musibah yang dialami, Herman, warga Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu yang rumahnya ludes terbakar, pada Selasa (24/8/2021) sekira pukul 19.00 Wita.

Mantan Koordinator Jaksa Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) itu didampingi Kasi Pidsus, Sahrir, Kadikbud Muna, Ashar Dulu dan Trail Adhyaksa Comunity (TAC), Rabu (25/8/2021), menyambangi korban kebakaran untuk memberikan bantuan sembako berupa beras, mie instan dan vitamin.

"Bantuan ini kami harapkan bisa membantu. Jangan dilihat besar kecilnya, ini bentuk kepedulian kita sesama manusia," kata Agustinus.

Baca juga: Pemda Buteng Tinjau Jalan Hotmix, Warga Sambut Gembira

Baca juga:  Pelajar Usia 12-17 Tahun di Muna Segera Divaksin, Dengan Ketentuan Ini

Herman, korban kebakaran menyampaikan terima kasih atas kepedulian kajari dan TAC. Katanya, bantuan yang didapat baru dari Kajari.

"Ini bantuan pertama dan sangat bermanfaat bagi kami," ujarnya.

Herman mengisahkan, musibah kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Ia terkejut, saat kobaran api mulai melalap rumahnya.

Tak ada satupun barang berharga yang berhasil diselamatkan. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Karena, istri saya belum lama keluar, tiba-tiba api sudah menyala. Tapi ini namanya musibah dan harus saya bersama keluarga menerimanya," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga