Dianggap Ilegal, Nasib TKI Wakatobi Kini Terlunta-Lunta di Malaysia

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Kamis, 17 Februari 2022
0 dilihat
Dianggap Ilegal, Nasib TKI Wakatobi Kini Terlunta-Lunta di Malaysia
TKI asal Wakatobi, Yai (kanan kedua), bersama tiga anaknya yang terjebak di Malaysia. Foto: Ist

" Babak baru nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Wakatobi yang tidak bisa pulang karena terhambat biaya, bergulir pada nasibnya yang terlunta di negeri jiran Malaysia "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Babak baru nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Wakatobi yang tidak bisa pulang karena terhambat biaya, bergulir pada nasibnya yang terlunta di negeri jiran Malaysia.

Pasalnya, TKI yang bernama Yai (37) asal Desa Liya Mawi, Kecamatan Wangi-Wangi yang mengalami kecelakaan kerja, sampai saat ini masih terjebak urusan administrasi dan pengurusan hak-haknya di Malaysia.

Kepada Telisik.id, kakak korban bernama La Basa, mencurahkan nasib adiknya yang sampai saat ini terlunta-lunta di Malaysia.

“Selalu dijanjikan namun sampai saat ini hak-haknya tidak terpenuhi. Kami pihak keluarga minta dipulangkan dari pada dia mati di sana, Kemarin dia telepon katanya tolong diusahakan, pasalnya kontrakan belum dibayar, pasti diusir,” ungkap La Basa, Kamis (17/2/2022).  

Dirinya merasa cemas, pasalnya tempo hari pihak dari Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Kendari menuturkan bahwa adiknya tidak terdaftar sebagai TKI.

“Katanya itu hari waktu dia datang ke sini bilangnya bahwa mereka tidak bisa mengurus hak-haknya, dicari namanya di aplikasi tenaga kerja luar negeri namun tidak ditemukan,” katanya.

Atas hal tersebut, pihak keluarga menyanyangkan, sebab bila memang ada kekurangan administrasi seharusnya pihaknya memberitahu agar dokumen dilengkapi bagi TKI khususnya para pekerja dari daerah Wakatobi.  

“Adik saya sudah bekerja 9 tahun, kalau memang ada kekurangan administrasi seharusnya pihaknya memberitahu supanya lengkap terlebih untuk pengeluaran paspor. Seharusnya pihak konsul yang memberitahu kita masyarakat bodoh ini mana tau yang begitu,” ucapnya.

Dirinya merasa bilamana adiknya ilegal, tentunya adiknya tidak memenuhi jalur pemerintah, namun buktinya pihak Malaysia memberikan visa, Indonesia memberikan paspor untuk bekerja, terlebih adiknya yang sudah bekeraja bertahun-tahun.

Baca Juga: Diberhentikan, Direksi PDAM Gugat Bupati Wakatobi

“Masalah kemanusian Pak sebenarnya ada anaknya 2 orang itu, rencana keluarga kita akan melapor ke Komnas Ham untuk solusinya bagaimana, karena kalau dibiarkan nanti mereka mati di sana karena tidak ada gajinya lagi,” tutupnya.

Diketahui sampai saat ini keluarga tetap berkomunikasi dengan Yai. Saat ini TKI asal Wakatobi tersebut menunggu asuransinya namun sampai saat ini hanya selalu  dijanjikan pihak konsul.

Baca Juga: Wabup Muna Dukung Polisi Tuntaskan Kasus PCR

Sebelumnya tenaga kerja asal Wakatobi tersebut mengalami cacat tulang rusuk akibat kecelakaan kerja Desember 2021 yang lalu. (C)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Kardin

Baca Juga