Tindak Kekerasan Oknum TNI Kembali Terjadi di Papua, DPR Minta TNI Berbenah

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 29 Juli 2021
0 dilihat
Tindak Kekerasan Oknum TNI Kembali Terjadi di Papua, DPR Minta TNI Berbenah
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas. Foto: Ist.

" Video yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut, mendapat perhatian dari parlemen. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Proses pengamanan pemuda Papua yang dilakukan dua orang personel Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU), telah direkam dan videonya tersebar di media sosial.

Video yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut, mendapat perhatian dari parlemen.

Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas menilai, berulangnya kejadian diskriminasi yang melibatkan aparat mengindikasikan adanya pelanggengan rasisme dari sisi struktural, dan budaya oleh oknum dalam institusi negara.

“Masalahnya adalah kejadian ini bukan yang pertama kali, dan selalu berulang di kemudian hari. Masih dalam ingatan, kasus rasisme di Malang dan Surabaya yang berujung pada kriminalisasi mahasiswa Papua, demo serentak di Papua, hingga pemutusan sinyal internet oleh negara. Kini, ingatan atas itu muncul jelas kembali," kata Yan dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Yan juga melihat insiden tersebut tak semata tindak kekerasan, tapi juga simbol perendahan martabat, rasisme, dan diskriminasi.

Yan mengatakan, tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan wajah negara di hadapan orang Papua.

Menurutnya, berulangnya kejadian serupa terlebih melibatkan aparat mengindikasikan bahwa adanya pelanggengan rasisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknum dalam institusi negara.

“Atas dasar apa mereka berhak melakukan itu. Tentu, itu karena mereka merasa berhak melakukannya. Pertanyaan selanjutnya, mengapa mereka berpikir bahwa mereka berhak melakukan itu?" imbuhnya.

Anggota DPR RI dapil Papua ini menilai, tindakan tersebut adalah bentuk pikiran rasis, yang mana merasa diri superior sehingga berhak menindas orang karena orang lain penyandang identitas tertentu yang dianggap lebih inferior sehingga dianggap pantas ditindas.

Baca juga: SWI Apresiasi Polri Tangkap Rentenir Pinjaman Online Ilegal

Baca juga: Waspada, Beredar Aksi Penipuan Satgas Pungli Catut KPK

"Padahal, jelas secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum," terangnya.

Sisi lain, kata politisi Partai Gerindra ini, aparat sudah memiliki SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat. Bukan dengan tindakan brutal seperti dua personil POM AU tersebut lakukan.

Menurutnya, bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang.

Meski demikian, Yan mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini.

Hingga pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.

Namun, pencopotan saja dinilai belum cukup, belum menyelesaikan permasalahan secara signifikan. Perlu ada pembenahan secara internal dan menyeluruh.

Dia mendorong adanya pembenahan dari internal TNI mengenai cara pandang terhadap tindakan rasisme. Juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu.

"Selanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan. Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi," tuturnya.

Yan juga mendorong untuk difasilitasinya perlindungan dan pemulihan korban atas dampak insiden tersebut, termasuk dampak psikologis. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga