Diduga Ada Pembiaran, Aktivitas Penambangan Ilegal di Hutan Lindung Busel Terus Berlangsung

Deni Djohan, telisik indonesia
Rabu, 07 Juli 2021
0 dilihat
Diduga Ada Pembiaran, Aktivitas Penambangan Ilegal di Hutan Lindung Busel Terus Berlangsung
Lokasi penambangan dalam kawasan hutan terlihat beberapa alat berat sedang terparkir. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Kepala KPH Lakompa, Agung Surya Kusuma mengatakan, hingga kini para warga yang melakukan penambangan belum menunjukan patok batas tegas kawasan hutan "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Meski telah mendapat teguran dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit Tiga Lakompa, namun aktivitas penambangan galian C di dalam kawasan hutan lindung di Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga terus berlangsung.

Kepala KPH Lakompa, Agung Surya Kusuma mengatakan, hingga kini para warga yang melakukan penambangan belum menunjukan patok batas tegas kawasan hutan.

Padahal sebelumnya, mereka mengaku bakal menunjukkan patok tersebut.

"Jadi dari harusnya tanggal 7 April itu mereka sudah menunjukkan patok batas. Tapi sampai sekarang ini belum juga mereka tunjukkan," ungkap Agung saat ditemui di kantornya, Rabu (7/7/2021).

Ia menegaskan, berdasarkan peta kehutanan lokasi penambangan yang menggunakan alat berat itu adalah kawasan hutan. Peta tersebut sinergi dengan peta milik Kelurahan Bandar Batauga.

Baca Juga: Tuai Polemik, Begini Tanggapan Warga dan KASN Soal Dugaan Pelantikan Ilegal di Busel

Baca Juga: Jaksa Kebut Periksa Saksi Dugaan Korupsi di Setwan Mubar

Hanya saja, para warga berdalih jika lokasi tersebut bukan kawasan hutan. Alasannya, terdapat sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Busel. Hanya hingga kini, para warga belum menunjukan adanya sertifikat tersebut.

"Harusnya kita kehutanan, pertanahan, Pemda dan pihak kepolisian duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Kita cocokkan data kita masing-masing," harapnya.

Tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi terkait dengan adanya sertifikat dalam kawasan hutan itu, namun hingga berita ini dibuat belum ada pihak Badan Petanahan Busel yang dapat ditemui.

Bahkan ketika wartawan Telisik.id meminta nomor kontak kepala petanahan, kepala staf tata usaha setempat hanya memberikan nomor kontak layanan. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga