Diduga Lakukan Asusila, Wakil Ketua DPRD Muna Diadukan ke DPC Demokrat

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 10 Januari 2022
0 dilihat
Diduga Lakukan Asusila, Wakil Ketua DPRD Muna Diadukan ke DPC Demokrat
Ketua DPC Demokrat Muna, Taufan Alam. Foto: Sunaryo/Telisik

" Wakil Ketua DPRD Muna digoyang isu tidak sedap, diduga melakukan perbuatan asusila/pencabulan terhadap IT yang merupakan kader Demokrat pula "

MUNA, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Muna, CH mulai digoyang isu tidak sedap. Politisi Demokrat itu diduga telah melakukan perbuatan asusila/pencabulan terhadap pramunya (stafnya) berinisial IT yang merupakan kader Demokrat pula.

Perbuatannya itu pun akhirnya dilaporkan ke DPC Demokrat Muna oleh IT dan suaminya MR tanggal 27 Desember 2021 lalu. Dari surat yang beredar itu, perbuatan yang dilakukan CH telah membuat malu dan melukai harga diri keluarga besarnya. Karena itu, aduan mereka itu bisa ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak lama.

Ketua DPC Demokrat Muna, Taufan Alam yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan kadernya yang tak lain adalah Wakil Ketua DPRD, CH. Pihaknya pun sudah melakukan klarifikasi terhadap kedua pelapor.

"Keterangan pelapor sudah kami anggap lengkap," kata Taufan, Senin (10/1/2022).

Sayangnya, mantan anggota DPRD Sultra itu enggan membeberkan secara detail kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan dari pelapor.

"Tidak etislah kita ungkap di media," ujarnya.

Pihaknya juga saat ini telah berusaha memanggil CH untuk melakukan kalrifikasi. Namun, panggilan pertama dan kedua yang bersangkutan tidak hadir. Ia berpandangan bisa saja CH masih ada kesibukan di kantor.

"Untuk panggilan ketiga, kita minta CH melakukan klarifikasi secara tertulis. Kita tinggal menunggu saja," ujarnya.

Baca Juga: Wanita 57 Tahun Ditangkap Bersama Berondongnya, Ini Kasusnya

Taufan berjanji akan menelusuri laporan itu hingga tuntas, sehingga nantinya tidak menimbulkan fitnah.

"Tetap kita proses sesuai mekanisme di internal, karena CH dan IT ini sama-sama kader. Soal sanksi bila terbukti, kita serahkan ke DPD dan DPP," terangnya.

Sementara itu, CH yang berusaha dikonfirmasi tidak menjawab pesan melalui WhatsApp (WA) yang dikirim Telisik.id. Disambangi di ruangannya di Kantor DPRD, CH tidak ada. Ruangannya terkunci.

Baca Juga: Ngaku Suka Lihat Pakai Celana Pendek, Ayah Tiri di NTT Cabuli Puterinya

"Pak Wakil belum masuk," singkat Edi Ridwan, Sekwan.

Begitu juga dengan pramunya, IT. Sudah beberapa hari tidak masuk kantor. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani HambaliĀ 

Artikel Terkait
Baca Juga