Diduga Sudutkan Islam, Akun Twitter Ferdinand Hutahean Dilapor Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 07 Januari 2022
0 dilihat
Diduga Sudutkan Islam, Akun Twitter Ferdinand Hutahean Dilapor Polisi
Pelapor bersama organisasi umat Islam melaporkan Ferdinand Hutahean. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Akun Twitter Ferdinand Hutahean dilaporkan oleh Irman Arief ke Mapolda Sumut "

MEDAN, TELISIK.ID - Akun Twitter Ferdinand Hutahean dilaporkan oleh Irman Arief ke Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (7/1/2022).

Dilaporkannya akun Twitter @ferdinandhaean3 karena memposting dugaan ujaran kebencian dan terkesan menyudutkan agama Islam.

Arief Irman, ketika dikonfirmasi awak media mengaku, aksi laporan itu dilakukan berdasarkan hati nuraninya dan kecintaan terhadap agama Islam.

"Iya, akun Twitter @ferdinanhaean3 diduga telah menistakan agama, dia memposting suatu hal yang menyudutkan agama islam," ucapnya.

Untuk melaporkan akun Twitter itu, Arief Irman beserta beberapa organisasi umat islam meminta pendamping hukum dari Korps Advokat Alumni Umsu (KAUM).

Kordinator KAUM, Saiful Amri SH membenarkan adanya aksi melaporkan akun Twitter berinisial FH ke Mapolda Sumut.

"Cuitan akun Twitter FH melakukan penodaan agama, dalam cuitan itu juga adanya pelemahan suatu agama Islam," katanya.

Cuitan itu sepengatahuan Saiful Amri berisikan "Allahmu Itu Lemah dan harus dibela". Atas pernyataan itulah, akhirnya pelapor berinisiatif membuat laporan ke Mapolda Sumut sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi nomor STTLP B/32/I/2022/SPKT Polda Sumut tertanggal 7 Januari 2022.

"Postingan FH ini memang menodai agama, terlihat sekali dengan mengindentikan sebutan tuhan atau Allah, tuhannya Umat Islam," tuturnya.

Baca Juga: Pria di Manggarai NTT Ditemukan Membusuk di Tepi Jurang

Akun Twitter itu dilaporkan diduga melanggar tindak pidana undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Kami dari KAUM dan pelapor meminta agar polisi menangkap pemilik akun Twitter itu," tandasnya.

Pejabat Sementara (PS) Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumut, Kompol Muridan ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan dari Irman Arief.

Baca Juga: Adik Bacok Kakak Kandung Hingga Luka Parah di NTT

"Laporan itu akan ditindaklanjuti, piket dari SPKT akan mengirim laporan itu kepada penyidik dan dianalisa untuk proses selanjutnya," ungkapnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga