Diduga Tak Miliki Izin K3, Indogrosir Kendari Bahayakan Konsumen

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 18 Maret 2024
0 dilihat
Diduga Tak Miliki Izin K3, Indogrosir Kendari Bahayakan Konsumen
Suasana aksi unjuk rasa di Indogrosir Kendari. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pihak keamanan Indogrosir Kendari karena massa aksi berusaha masuk ke dalam gerai "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan massa aksi dari Mimbar Peradaban Indonesia (Mabar) DPD Sulawesi Tenggara, melakukan aksi di depan gerai Indogrosir, Jalan Madusila, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (18/3/2024) pagi.

Pantauan Telisik.id di lokasi sekitar pukul 10:30 Wita, terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pihak keamanan Indogrosir karena massa aksi berusaha masuk ke dalam gerai dengan membawa mobil bermuatan sound system.

"Tutup dan boikot aktivitas yang ada di dalam Indogrosir," teriak Jhorgi, salah satu massa aksi.

Hal tersebut sontak menjadi perhatian para konsumen yang berbelanja di Indogrosir. Massa terus melakukan aksi sampai pihak Indogrosir menemui mereka.

Massa aksi menduga operator forklift tidak memiliki Surat Izin Operasional (SIO), yang dapat membahayakan konsumen jika berbelanja. Jenderal Lapangan, Laode Ngkolilino Marjum, menyatakan, ada pula dugaan kuat bahwa PT Indogrosir Kendari tidak memiliki izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga: Unjuk Rasa di Polda Sulawesi Tenggara, Warga Torobulu Tolak Kriminalisasi

Marjum menekankan bahwa aktivitas forklift tanpa izin resmi dan jalur khusus, melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Adrian salah satu massa aksi dari Mabar Sulawesi Tenggara mendesak Disnakertrans untuk memanggil Direktur PT Indogrosir Kendari dan memberhentikan aktivitas perusahaan tersebut.

Massa aksi juga meminta Wali Kota Kendari untuk menghentikan aktivitas PT Indogrosir Kendari dan DPRD Kota Kendari agar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta memanggil direktur perusahaan.

Baca Juga: Petani Konawe Selatan Unjuk Rasa di Kementan Jakarta, Tuntut Lahan Dikembalikan

Sementara Admin Manager Indogrosir, Anto, menampik tudingan tersebut. Ia menegaskan, operator forklift dipilih secara cermat.

"Untuk yang namanya operator Froklift kami tidak asal pilih. Orang-orang tersebut kami pastikan bisa bertanggung jawab," ucap Anto saat bertemu massa aksi.

Dari Indogrosir, massa aksi menuju kantor DPRD Kota Kendari untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dijadwalkan. Diketahui, sebelumnya massa aksi telah menyambangi DPRD Kota Kendari. Jadwal RDP akhirnya ditunda karena banyak anggota DPRD yang tidak hadir. RDP berikutnya telah dijadwalkan pada Rabu (20/3/2024) mendatang. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga