Unjuk Rasa di Polda Sulawesi Tenggara, Warga Torobulu Tolak Kriminalisasi

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 14 Maret 2024
0 dilihat
Unjuk Rasa di Polda Sulawesi Tenggara, Warga Torobulu Tolak Kriminalisasi
Sejumlah massa aksi dari masyarakat Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan, melakukan unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Tenggars. Foto: Erni Yanti/Telisik.

" Warga menuntut bertemu Kapolda Sulawesi Tenggara, atas penetapan tersangka dua warga Torobulu "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan warga Torobulu bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Tenggara.

Terlihat massa aksi membawa spanduk tuntutan yang dipegang oleh emak-emak warga Torobulu, meminta bertemu Kapolda Sulawesi Tenggara.

Jenderal Lapangan, Loder mengatakan, aparat kepolisian telah melakukan kriminalisasi kepada warga yang hanya ingin membela haknya, namun mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menghalang-halangi aktivitas penambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Ia menegaskan, seharusnya penambangan tidak dilakukan di pemukiman warga, namun PT Wijaya Inti Nusantara melakukan penambangan di area permukiman warga.

Kata Loder, ketika ada warga berusaha mempertahankan lahannya yang digusur menjadi wilayah pertambangan, malah dikriminalisasi. Warga yang membela hak atas lahannya justru dilaporkan.

Baca Juga: Petani Konawe Selatan Unjuk Rasa di Kementan Jakarta, Tuntut Lahan Dikembalikan

Salah seorang warga Torobulu, Ayunia Muis dalam orasinya menyampaikan, dua warga  telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tenggara.

"Hari ini kami memperjuangkan lingkungan kami agar bersih, tapi apa yang kami rasakan, kami dikriminalisasi padahal apa yang kami perjuangkan adalah desa kami," kata Ayunia.

Ia mengungkapkan, atas tindakan tersebut, pihaknya menduga bahwa pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat.

"Hari ini bersama teman-teman perempuan dan ibu-ibu, rela meninggalkan keluarganya demi memperjuangkan desa kami yang ditindas dan digusur oleh perusahaan," ucap Ayunia.

Selain itu, warga Torobulu juga menjerit atas penambangan yang dilakukan oleh PT WIN di wilayah pemukiman warga. Sementara jika dilihat, kata Ayunia, Desa Torobulu sudah hancur digusur menjadi wilayah pertambangan.

"Desa kami sudah hancur akibat penambangan yang dilakukan secara ugal-ugalan oleh PT WIN. Permukiman kami ditambang, bahkan dengan jarak dari rumah warga kurang lebih 10 meter, yang mana hari ini kami juga mempertanyakan legalitasnya," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Ada SK, Ratusan Calon Honorer RS Jantung Oputa Yi Koo Kembali Unjuk Rasa

Ia juga membantah jika terdapat tindakan menghalang-halangi, namun mereka hanya bertanya kenapa menambang di permukiman warga, sementara dampaknya terhadap lingkungan sangat merusak.

Warga juga mengkhawatirkan ke depan akan mendapatkan dampak yang lebih serius akibat kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pertambangan di permukiman warga.

Sampai saat ini massa aksi sedang melakukan orasi di depan Polda Sulawesi Tenggara meminta bertemu Kapolda Sulawesi Tenggara bukan oleh perwakilan. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga