Diduga Tanpa Izin Lingkungan, PT Bangkit Lolibu Perkasa Bangun Pabrik Pencampuran Aspal di Desa Latompe Muna Barat

Aldin, telisik indonesia
Selasa, 19 Mei 2026
0 dilihat
Diduga Tanpa Izin Lingkungan, PT Bangkit Lolibu Perkasa Bangun Pabrik Pencampuran Aspal di Desa Latompe Muna Barat
Ketua DPRD Mubar, La Ode Rafiudin gelar rapat dengar pendapat terkait dugaan PT Bangkit Lolibu Perkasa yang beroperasi tanpa izin lingkungan. Foto: Aldin/Telisik

" PT Bangkit Lolibu Perkasa diduga melakukan pembangunan pabrik pencampuran aspal atau asphalt mixing plant (AMP) tanpa memiliki izin lingkungan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - PT Bangkit Lolibu Perkasa diduga melakukan pembangunan pabrik pencampuran aspal atau asphalt mixing plant (AMP) tanpa memiliki izin lingkungan di Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Desa Latompe, La Ode Sugira mengatakan, PT Bangkit Lolibu Perkasa masuk di desanya sejak 27 April 2026 lalu dan sudah melakukan pembangunan namun belum memiliki izin dari Pemerintah Daerah Mubar.

"Ini ada desakan dari masyarakat bahwa di lokasi PT Bangkit Lolibu Perkasa ada proses pembangunan pabrik AMP," kata Sugira, Senin (18/5/2026).

Ia juga berharap kepada pihak-pihak terkait sebelum memberikan izin agar mengecek lokasi tempat pembangunan pabrik, di mana ada 3 titik mata air yang berada kurang lebih 100 meter dari titik lokasi pembangunan pabrik AMP.

Baca Juga: Jalan Rusak di Muna 493 Km, PUPR Usul Perbaikan di Program IJD

La Ode Sugira juga mempertanyakan, apakah syarat untuk melakukan pembangunan pabrik AMP, sudah memenuhi syarat atau belum, karena lokasi pembangunan di kawasan tersebut ada rumah dan sekolah yang berjarak sekitar 140 meter dari titik pembangunan.

Sementara itu Direktur PT Bangkit Lolibu Perkasa, La Ode Dirwan mengatakan pihaknya sedang melakukan proses perizinan dan tidak melakukan pembangunan sampai saat ini.

"Tapi hanya melakukan pembersihan saja," bebernya.

Baca Juga: Dinkes dan Hakli Muna Barat Latih Keamanan Pangan Siap Saji pada Penjamah Makanan SPPG

Di sisi lain, Ketua DPRD Mubar, La Ode Rafiudin menyampaikan, nantinya pihaknya akan turun langsung mengecek dan memastikan apakah PT Bangkit Lolibu Perkasa sudah beroperasi atau hanya melakukan pembersihan saja.

"Kami akan melakukan pengecekan dan setelah itu kita akan rapat kembali sambil menunggu dokumen-dokumen yang belum dilengkapi dari semua instansi terkait, setelah itu baru bisa kita putuskan," kata Rafiudin.

Rafiudin berharap agar semua pihak bersabar menunggu putusan dari rapat selanjutnya dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan pihak lain. (A)

Penulis: Aldin

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga