Dikabarkan Bebas April 2022? Ini Kata Pengacara Angelina Sondakh

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 01 Maret 2022
0 dilihat
Dikabarkan Bebas April 2022? Ini Kata Pengacara Angelina Sondakh
Narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas. Foto: Repro tribunnews.com

" Setelah menjalani hukum penjara yang cukup lama, narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas "

JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah menjalani hukum penjara yang cukup lama, narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas.

Melansir liputan6.com, kabar tersebut disampaikan Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti saat mengonfirmasi kabar ini kepada awak media.

Krisna Murti juga memaparkan kondisi terkini Puteri Indonesia 2001 itu. Angelina Sondakh yang kini berhijab tampak kurus.

Istri almarhum Adjie Massaid itu akan menyelesaikan masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Semenjak menikah dengan Mas Adjie kan Mbak Angie menjadi seorang mualaf terus dia berhijab. Secara fisik dia lebih kurus, langsing, ya apapun deh,” kata Krisna Murti dikutip liputan6.com dari video interviu di kanal YouTube Cumicumi, yang diunggah pada Senin (28/2/2022).

Dalam kesempatan itu, selain menyebut aura kecantikan sang klien tak pernah pudar, Krisna Murti juga menyampaikan klarifikasi terkait isu gagal bebas.

“Sambil saya luruskan nih bahwa ada pemberitaan di luar yang mengatakan kemarin-kemarin tuh Mbak Angie gagal bebas. Bahwa sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkait gagal bebas,” urainya.

Baca Juga: Rencana Digelar Hari Ini, Persidangan Andi Merya Nur Ditunda

Sejauh ini, proses pembebasan Angelina Sondakh berjalan lancar dan sesuai prosedur. Konon ia bebas pada April 2022.

Namun saat ditanya kapan persisnya ibu satu anak itu akan menghirup udara bebas, Krisna Murti enggan menjawab.

“Alhamdulillah sejauh ini on the track semoga berjalan lancar. Secara administrasinya, kan dalam rangka cuti menjelang bebas telah selesai,” Krisna Murti membeberkan.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Kepala Desa Puosu Jaya Oleh Polda Dinilai Cacat Hukum

“Yang pasti dalam waktu dekat ini tapi untuk tanggalnya nanti, minggu depan saya konfirmasi. Tapi lebih tepatnya Kumham yang akan menerangkan kapan tanggalnya,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, mengutip Suara.com - jaringan Telisik.id, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

Baca Juga