Desa Barangka jadi Pelopor Koperasi Merah Putih di Buton, Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Febriyani, telisik indonesia
Rabu, 07 Mei 2025
0 dilihat
Desa Barangka jadi Pelopor Koperasi Merah Putih di Buton, Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Barangka, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton. Foto: Ist.

" Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton, Juriadin, mengungkapkan bahwa Desa Barangka, Kecamatan Kapontori, menjadi desa pertama yang membuka musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Buton "

BUTON, TELISIK.ID —  Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton, Juriadin, mengungkapkan bahwa Desa Barangka, Kecamatan Kapontori, menjadi desa pertama yang membuka musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Buton.

“Desa Barangka Merupakan Desa pertama di Kabupaten Buton yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan pada 6 Mei 2025 bertempat di Kantor Desa Barangka,” ujarnya, Rabu (6/5/2025).

Lebih lanjut, Juriadin menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan amanah dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Instruksi tersebut menggarisbawahi pentingnya percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Langkah ini diharapkan mampu membuka pintu lapangan kerja yang luas bagi ribuan warga Buton.

Baca Juga: Jadwal Kapal KM Ciremai Periode Mei 2025, Lewati Surabaya-Makassar

Juriadin memaparkan tujuan mulia di balik pendirian Koperasi Merah Putih. Selain menghidupkan kembali denyut perekonomian di tingkat desa/kelurahan, koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, mengentaskan kemiskinan ekstrem dan yang tak kalah penting, memutus rantai jeratan pinjaman online (pinjol), rentenir dan tengkulak yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa/kelurahan," tegas Juriadin.

Konsep Koperasi Merah Putih ini terbilang komprehensif. Nantinya, koperasi ini akan dilengkapi dengan berbagai unit usaha strategis yang akan melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Beberapa gerai atau outlet yang direncanakan meliputi gerai sembako, apotek desa (penyedia obat murah), klinik desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, gerai pergudangan (termasuk cold storage atau cold chain), hingga gerai logistik untuk distribusi hasil bumi dan produk lokal.

Tak menutup kemungkinan, koperasi ini juga akan mengembangkan unit usaha lain sesuai dengan kearifan lokal dan kebutuhan spesifik masyarakat desa setempat.

Juriadin menekankan, visi pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan salah satu misi utama Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra dan Wakil Bupati Syarifudin Saafa, yaitu meningkatkan kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi lokal, membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha, serta mengurangi kemiskinan.

Sinergi antara program pemerintah daerah dan inisiatif di tingkat desa ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengangguran dan keterbatasan lapangan kerja yang masih menjadi isu di masyarakat.

Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, harapan akan terciptanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat semakin nyata.

Juriadin memberikan gambaran potensi penyerapan tenaga kerja yang signifikan. "Katakanlah, dengan rata-rata lima tenaga kerja dibutuhkan untuk setiap gerai dan unsur pengurus serta pengawas koperasi, maka dengan 95 desa/kelurahan di Kabupaten Buton, kita berpotensi menyerap sekitar 4.085 tenaga kerja," ungkapnya penuh optimisme.

Juriadin juga mendorong agar seluruh desa di Kabupaten Buton untuk segera menggagas pembentukan Koperasi Merah Putih ini.

Kepala Desa Barangka, Suharman menegaskan, pendirian Koperasi Merah Putih ini bukan hanya gagasan pemerintah desa semata, melainkan implementasi langsung dari Instruksi Presiden.

Antusiasme masyarakat Desa Barangka pun terlihat jelas dalam Musdesus tersebut. "Alhamdulillah, sebanyak 55 warga langsung bergabung menjadi anggota dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya. Ia yakin jumlah anggota akan terus bertambah seiring waktu.

Suharman menambahkan, persyaratan untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih relatif mudah, serupa dengan koperasi pada umumnya, meliputi simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela.

Pedoman pelaksanaan (juklak) dan pedoman teknis (juknis) pun telah disiapkan oleh kementerian terkait.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buton, Dinas PMD Kabupaten, serta para pendamping desa atas arahan dan bimbingan yang telah diberikan.

Baca Juga: Diduga Tersambar Petir, Seorang Nelayan Buton Tengah Ditemukan Tewas di Atas Perahu

Sekretaris Dinas PMD Buton, Rusman Alam Purnama, berharap agar kehadiran Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi katalisator peningkatan perekonomian desa.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara koperasi desa dengan lembaga ekonomi desa yang sudah ada, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

"Kita harapkan koperasi ini tidak mematikan BUMDes, tetapi justru dapat berkolaborasi membangun ekonomi desa yang lebih kuat dan menyejahterakan masyarakat," pungkasnya.

Rencananya, kepengurusan koperasi dan administrasi keanggotaan akan segera dirampungkan dalam Minggu ini sebagai syarat utama pengajuan akta notaris.

Desa Barangka telah membuka jalan, kini harapan akan kemandirian ekonomi berbasis koperasi tengah bersemi di Kabupaten Buton. (A)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga