Dikuasai Pemodal Asing, MPR Minta Pemda Perketat Pengawasan ke Perusahaan

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Senin, 04 Mei 2020
0 dilihat
Dikuasai Pemodal Asing, MPR Minta Pemda Perketat Pengawasan ke Perusahaan
Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Foto: Repro google.com

" Pemerintah Pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal China dulu dengan pertimbangan, akan menimbulkan keresahan masyarakat, serta bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sebagian besar perusahaan pemurnian nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) dikuasai oleh pemodal asing. Hal ini membuat pihak perusahaan leluasa mengimpor tenaga kerja dari luar untuk bekerja di sana, seperti yang terjadi saat ini dengan rencana masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Kebijakan Pemerintah Pusat dan pihak perusahaan langsung diprotes oleh masyarakat Indonesia, karena keputusan tersebut dinilai bertolak belakang dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Pemerintah Pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal China dulu dengan pertimbangan, akan menimbulkan keresahan masyarakat, serta bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat dihubungi telisik.id di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM Walau Minyak Dunia Turun

Atas dasar itu, dirinya mendorong Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus mengawasi pintu masuk perbatasan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti masuknya TKA ke Sultra dalam kondisi pandemi.

"Pemda terus mengawasi pintu masuk, khususnya perusahaan modal asing di wilayah Sultra yang mempekerjakan TKA, agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA asal China tersebut," ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi COVID-19.

"Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tutupnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin

Baca Juga