Dilapor ke Propam Polda Sultra, Ini Tanggapan Kapolsek Kemaraya

La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Minggu, 04 September 2022
0 dilihat
Dilapor ke Propam Polda Sultra, Ini Tanggapan Kapolsek Kemaraya
Kapolsek Kemaraya, Iptu Marvi Oksariana Cakti (kanan) dan Penyidik Polsek Kemaraya Aipda Sainal (kiri), menanggapi keluhan warga terkait kinerja anggota polsek. Foto: La Ode Andi Rahmat/Telisik

" Dilaporkan warga ke unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada jumat (2/9/2022), Kapolsek Kemaraya, Iptu Marvi Oksiriana Cakti, angkat bicara terkait ketidakpuasan warga terhadap kinerja aparatnya "

KENDARI, TELISIK.ID - Dilaporkan warga ke unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada jumat (2/9/2022), Kapolsek Kemaraya, Iptu Marvi Oksiriana Cakti, angkat bicara terkait ketidakpuasan warga terhadap kinerja aparatnya.

Iptu Marvi Oksiriana Cakti saat dikonfirmasi mengatakan, tidak keberatan dengan laporan warga ke Propam Polda Sultra terkait kinerja aparatnya. Menurutnya itu bagian dari pengawas kinerja dalam melayani masyarakat lingkup Polsek Kemaraya.

“Tidak masalah, Propam Polda Sultra sebagai pengawas internal kami, ketika dilaporkan ke Propam Polda Sultra, kami tidak keberatan, justru kami sangat berterima kasih kalau ada perhatian,“ ucapnya.

Ia juga menanggapi terkait laporan warga atas nama Suprihatin dan Andi Musliadin yang dilaporkan ke pihak Polsek Kemaraya, semua tetap diproses.

“Tidak ada sebenarnya laporan yang tidak ditanggapi, baik dari pihaknya Ibu Supriatin dan Andi Musliadin itu, tidak ada yang kami tidak proses aduannya,” ujarnya.

Kata dia, kasus Supriatin sementara diproses pengumpulan barang bukti. Beberapa kendala dari saksi yang belum diketahui identitasnya dan tidak mau dihadirkan oleh korban, serta proses identifikasi dugaan pelaku yang terekam dalam CCTV.

Baca Juga: Banyak Sampah di Laut, Fans Boyband BTS Beri Alat Trash Boom di Teluk Kendari

“Jadi untuk kasus Ibu Suprihatin sedang dalam proses, semua masih dalam proses pemeriksaan saksi, terus sudah kita periksa saksi, sudah kita datangi TKP," ucapnya

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait CCTV yang dikeluhkan itu dalam proses penyelidikan, belum bisa menjadi alat bukti tetapi petunjuk untuk dilaksanakan penyelidikan.

"CCTV yang dimaksud pun itu cuma ciri-cirinya saja, tidak jelas mukanya siapa. Kalau dalam penyelidikan kita bisa menilai kemiripan orang dan orang yang diduga dalam CCTV semua sudah dipanggil dan periksa," jelasnya.

"Terus dari Ibu Suprihatin dalam proses penyelidikan ini ada saksinya yang diketahuinya tetapi tidak mau dihadirkan dan tidak mau sebutkan namanya. Kalau bisa saksi dari Ibu Suprihatin dihadirkan atau berikan identitasnya, nanti kami yang datangi saksinya, lanjutnya.

Pihak Polsek Kemaraya untuk mengungkap, kasus Suprihatin yang menjadi korban dugaan tindak pidana pengrusakan dan dugaan tindak pidana pencurian tidak menghentikan proses penyelidikan.

“Kami tidak menghentikan laporannya, proses hukum tetap berjalan, hanya terkendalanya Ibu Suprihatin tidak mau hadirkan saksi itu dan tdak mau menyebutkan namanya,” ujarnya.

Terkait kasus penganiayaan Andi Musliadin juga sementara diproses lebih lanjut. Hal ini diungkapkan langsung oleh penyidik yang menangani kasus itu, Aipda Sainal. Ia mengatakan, laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Cek Harga Bahan Pokok Saat ini, Harga Telur dan Cabai Rawit Meroket

“Laporan Bapak Andi Musliadin kami sudah terima, sudah dilakukan visum, sudah diambil keterangan korban, terus kita sudah panggil saksi juga, yang diduga pelaku juga sudah dipanggil dan dimintai keterangannya. Jadi untuk sementara laporannya bukan kita tidak ada tindakan hanya harus dilengkapi dulu saksi-saksi lain sambil kita tunggu keluar visumnya,” ungkap Aipda Sainal.

Kapolsek Kemaraya kembali menegaskan  laporan Andi Musliadin akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tinggal menunggu dari Andi Musliadin untuk datang ke Polsek Kemaraya.

“Sebenarnya kalau Pak Andi dia mau datang tanyakan ini masalahnya atau pun mau datang ketika dipanggil sama penyidik, tidak ada masalah sebenarnya, karena proses tetap berjalan, cuma dari Pak Andi belum bisa dihubungi,” ungkap Iptu Marvi Oksiriana Cakti. (B)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga