Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Korupsi, Bupati Konut No Comment

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 30 Mei 2020
0 dilihat
Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Korupsi, Bupati Konut No Comment
Bupati Konawe Utara, Ruksamin. Foto: Repro Google.com

" Biarkan saja mereka lapor, saya no komen dan belum ada tanggapan terkait itu. "

KENDARI, TELISIK.ID - Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Konut, Sudiro. Dia merincikan, pengelolaan kebun jagung milik Bupati Konut yang diduga mulai dari pembukaan hingga masa panen telah menggunakan aset daerah.

Saat Telisik.id meminta tanggapan Bupati Konut terkait laporan itu, Ruksamin tidak terlalu memberi respon.

"Biarkan saja mereka lapor, saya no comment dan belum ada tanggapan terkait itu," ungkapnya, Sabtu (30/5/2020).

Selain itu dalam laporannya, Sudiro juga memaparkan tiga hal yang diduga dimanfaatkan oleh Bupati Konut untuk memfasilitasi kebun jagung miliknya. Pertama yaitu diduga telah menggunakan fasilitas atau aset daerah berupa alat berat sarana alat pertanian, mulai dari pembabatan sampai penanaman dan panen. Kedua, diduga telah menggunakan tenaga pegawai di jam kantor dan masih menggunakan pakaian dinas untuk bekerja di kebun pribadi Bupati Konut. Ketiga yaitu terkait anggaran.

Baca juga: Ini Gejala yang Paling Sering Dirasakan Pasien COVID-19 di Indonesia

Sudiro juga menyampaikan bahwa penanaman jagung yang dicanangkan oleh Bupati Konut bukan program pemerintah daerah. Sebab, program tersebut tidak ada dalam APBD Konut, baik APBD tahun 2017 sampai 2019. Selama tiga tahun, lahan jagung yang dikelola baik SKPD maupun masyarakat yaitu 6.446, 91 hektar.

“Program jagung bukan program Pemda, tetapi setiap SKPD diwajibkan untuk membuka lahan dan menanam jagung. Setiap SKPD menanam jagung dua hektar. Dari mana sumber dananya,” tukasnya.

Saat ini laporan dari Ketua DPD Partai Nasdem tersebut sudah dimasukkan di Polda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga