Sah, Irwan jadi Ketua DPRD Muna, Saemuna Absen
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 11 Agustus 2022
0 dilihat
Ketua PN Raha, Sukamto, mengambil sumpah Irwan sebagai Ketua DPRD Muna. Foto: Sunaryo/Telisik
" Ketua DPC Hanura Muna, Irwan, sah menjadi Ketua DPRD Muna sisa masa jabatan 2019-2024 setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raha, Sukamto "
MUNA, TELISIK.ID - Setelah melalui proses panjang, pergantian Ketua DPRD Muna dari La Saemuna ke Irwan akhirnya terlaksana, Kamis (11/8/2022).
Ketua DPC Hanura Muna itu sah menjadi Ketua DPRD Muna sisa masa jabatan 2019-2024 setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raha, Sukamto.
Sayangnya, dalam proses peresmian ketua DPRD itu, Saemuna absen pada rapat paripurna. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Cahwan, yang dihadiri Bupati, LM Rusman Emba, Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD dan kerabat Irwan.
Cahwan menerangkan, rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah merupakan agenda yang disepakati pada forum Badan Musyawarah (Bamus) pada 8 Agustus lalu. Di mana, pada UU Nomor 23 tahun 2014 pada pasal 165 ayat 5 disebutkan, pimpinan dewan sebelum memangku jabatan harus disumpah, yang dipandu oleh ketua PN.
Baca Juga: Pelantikan Ketua DPRD Muna Dijadwalkan 11 Agustus
Baca Juga: Identitas ASN Muna Barat Belum Kembalikan Randis Dikantongi, Jaksa dan Polisi Siap Eksekusi
"Rapat paripurna ini menindaklanjuti SK Gubernur Sultra Nomor 422 tentang pemberhentian dan peresmian pergantian pimpinan DPRD," terangnya.
Sekretaris Dewan, Edi Ridwan menerangkan, proses pergantian ketua DPRD berdasarkan surat keputusan DPP Hanura Nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 30 Januari 2022 melalui usulan DPC Hanura Muna yang ditindaklanjuti melalui usulan Bupati Muna, LM Rusman Emba pada Gubernur, Ali Mazi. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali