Dipertanyakan, Keberpihakan Pemerintah pada TKA China
Affan Safani Adham, telisik indonesia
Selasa, 23 Juni 2020
0 dilihat
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay meminta ketegasan pemerintah soal TKA dari China. Foto: Repro monitor.co.id
" Rencana itu harus ditolak habis-habisan. "
YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Warga masyarakat Sultra mempertanyakan keberpihakan pemerintah usai kabar 500 orang TKA asal China akan didatangkan ke Indonesia saat pandemi COVID-19.
Muhammad Ali, warga Sultra yang tugas belajar di Yogyakarta, mempertanyakan kebijakan tersebut mengingat banyak warga negara Indonesia yang kehilangan pekerjaan.
"Namun, pemerintah justru memberikan kesempatan kerja untuk warga negara asing," tandas M Ali yang menambahkan, hal ini tentunya akan membuat masyarakat iri hati dan menimbulkan keresahan seolah warga China lebih diprioritaskan daripada warga sendiri.
Kata Ali, hal ini tidak boleh terjadi. "Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat sendiri," ungkapnya.
Baginya, rencana 500 orang TKA asal China yang akan bekerja di pabrik pemurnian nikel atau smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara, jangan jadi polemik terus.
Meski, PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel dilaporkan telah mendapatkan izin untuk mendatangkan ratusan pekerja ini.
"Rencana itu harus ditolak habis-habisan," tandasnya.
Baca juga: Produksi Sampah Muna 32 Kubik Perhari
Di sisi lain, seperti dikutip Kompas.com, Anggota Komisi X DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengkritisi kebijakan Pemerintah Indonesia yang menerima TKA asal China di tengah Pandemi COVID-19.
Saleh mengatakan, kebijakan tersebut membuat pemerintah Indonesia nampak sangat inferior jika berhadapan dengan investor China.
"Pemerintah Indonesia terkadang kelihatan kurang berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor China," kata Saleh, yang menambahkan, kedatangan TKA saat WNI banyak yang membutuhkan pekerjaan dinilai kurang tepat.
Saat ini WNI sendiri banyak yang terdampak COVID-19 secara ekonomi lantaran sebagian perusahaan dalam negeri terpaksa merumahkan para pekerjanya.
Saat seperti ini, seharusnya penanaman modal asing bermanfaat untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI dan tenaga kerja lokal.
Jika investasi asing justru mempekerjakan TKA, berarti investasi itu tidak memiliki added value atau nilai tambah.
Reporter: Affan Safani Adham
Editor: Haerani Hambali