Disebut Pengkhianat Negara dan Institusi, Ini Jenis Amunisi Dijual Bripda La Ode Sultan ke KKB

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 21 Mei 2025
0 dilihat
Disebut Pengkhianat Negara dan Institusi, Ini Jenis Amunisi Dijual Bripda La Ode Sultan ke KKB
Oknum polisi muda tertangkap jual amunisi ke KKB Papua. Foto: Ist.

" Bripda La Ode Sultan ditangkap setelah terbukti menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua "

JAYAPURA, TELISIK.ID - Nama seorang polisi muda asal Muna, Sulawesi Tenggara, mendadak menjadi sorotan nasional. Bripda La Ode Sultan ditangkap setelah terbukti menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Tindakannya dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara dan institusi Polri yang telah memberinya kepercayaan.

Fakta-fakta tentang jenis amunisi yang dijual pun mengungkap keterlibatan mendalam dalam jejaring separatis bersenjata.

Penangkapan seorang oknum anggota Polri bernama Bripda La Ode Sultan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz mengguncang institusi kepolisian dan publik nasional.

Polisi muda asal Muna, Sulawesi Tenggara itu ditangkap di wilayah Lanny Jaya, Papua Pegunungan, karena menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurut keterangan resmi Brigjen Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, pihaknya telah berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyaluran senjata maupun amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah anggota internal Polri.

"Tidak ada ruang bagi pengkhianatan terhadap institusi," tegas Brigjen Faizal, dalam keterangan resmi tertulisnya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Bripda La Ode Sultan Transaksi Amunisi dengan Pimpinan KKB Komari Murib Sejak 2017, Diancam Penjara Seumur Hidup

Bripda La Ode Sultan diketahui menjual amunisi kepada seseorang berinisial PW, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan separatis di wilayah Lanny Jaya.

Transaksi amunisi itu terjadi pada 14 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIT, di depan SMA PGRI Wamena, Jayawijaya.

Dalam proses interogasi yang dilakukan di Polres Jayawijaya, PW mengungkap bahwa dia membeli 50 butir peluru dengan harga Rp100.000 per butir. Total transaksi senilai Rp2.500.000 diberikan secara tunai kepada Bripda Sultan. Namun setelah diperiksa, PW hanya menerima 20 butir peluru tajam.

Jenis amunisi yang diperjualbelikan adalah peluru kaliber 5,56 mm, yang umumnya digunakan untuk senjata laras panjang. Amunisi jenis ini sangat berbahaya bila jatuh ke tangan kelompok bersenjata karena bisa dipakai dalam serangan berskala besar terhadap aparat maupun warga sipil.

Setelah menerima amunisi, PW membawa peluru tersebut dalam sebuah tas selempang hitam dan mengaku akan menyerahkannya kepada seseorang bernama Komari Murib, target operasi yang juga dikenal sebagai pimpinan kelompok bersenjata Lengganus.

Dari hasil penggeledahan terhadap PW, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

20 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm

1 unit HP merek Vivo Y22

2 KTP atas nama Praedy Wanimbo dan Neninda Wenda

1 kartu ATM Bank Papua milik Fitri Jigibalom

1 kartu kuliah BNI milik Fitri Yigibalom

2 kartu berobat RSUD Tiom milik Fitri Yigibalom

1 lembar uang Rp100.000

Aksesori ponsel dan tas selempang hitam

PW dalam keterangannya juga menyebut bahwa uang pembelian amunisi berasal dari pria yang dipanggilnya “Om”, yang tak lain adalah Komari Murib. Uang itu diserahkan melalui arahan dari Ainar Kogoya, seorang tukang ojek di Tiom, yang memberikan nomor telepon “Om” kepadanya.

Transaksi amunisi yang dilakukan Bripda Sultan ini juga disaksikan oleh seorang rekannya bernama Ando Wenda. Dalam pengakuan tertulis PW, disebutkan bahwa saat transaksi berlangsung, Sultan datang berboncengan dengan Ando menggunakan motor Vixion.

Kejadian ini langsung menyebar luas di media sosial. Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Bripda La Ode Sultan merupakan polisi baru yang baru tiga bulan bertugas di Polres Lanny Jaya. Asal-usulnya dari Walengkabola, Muna, Sulawesi Tenggara, menambah atensi publik, terutama masyarakat dari kampung halamannya.

“Ini orang Muna, Walengkabola. Polisi baru tiga bulan tugas, dia jual amunisi senjata api ke OPM/KKB. Saat ini sementara diperiksa untuk dipecat,” tulis pesan berantai yang ramai dibagikan warganet pada Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Oknum Polisi yang Jual Amunisi ke KKB Lahir dan Besar di Lany Jaya Papua hanya Keluarga di Muna

Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC Lanny Jaya, serta Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat.

Bripda Sultan kini tengah diperiksa secara intensif untuk mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan distribusi senjata kepada kelompok separatis.

Dalam dokumen resmi giat interogasi yang diterima, terungkap pula bahwa PW sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Bripda Sultan. Sultan menjanjikan akan menambah 30 butir peluru lagi setelah transaksi pertama rampung. PW sendiri menyatakan kesiapannya memberikan uang tambahan jika peluru tersebut tersedia.

Saat ini, Bripda Sultan dalam penanganan Tim Satgas Gakkum ODC-2025 untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh, baik secara pidana maupun pelanggaran disiplin internal. Langkah-langkah administratif untuk pemecatan juga sudah mulai diproses oleh Polres Jayawijaya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga