Terlibat Tawuran, Puluhan Siswa SMA di Kendari Diamankan Polisi

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Senin, 12 September 2022
0 dilihat
Terlibat Tawuran, Puluhan Siswa SMA di Kendari Diamankan Polisi
Puluhan siswa SMA di Kota Kendari, diamankan usai terlibat tawuran. Foto. La Ode Muh Martoton/Telisik

" Puluhan siswa SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi usai ketahuan melakukan tawuran "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan siswa SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi usai ketahuan melakukan tawuran, Senin (12/9/2022).

Saat hendak diamankan oleh polisi, puluhan pelajar tersebut terlibat kejar-kejaran. Beberapa pelajar berhasil meloloskan diri dari pengejaran polisi, sedangkan puluhan pelajar lainnya dibawa ke Polsek Mandonga.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman menyampaikan, para pelajar ini diamankan oleh polisi setelah ketahuan akan melakukan tawuran di sekitar Eks-MTQ Kota Kendari.

"Kami sedang melakukan pengamanan unjuk rasa di dekat DPRD Sultra. Lalu mendapat informasi ada pelajar mau tawuran di MTQ, langsung kita bergerak dan mecegah aksi tersebut,” ujarnya Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut Eka, setelah berhasil mencegah aksi tawuran, puluhan pelajar tersebut langsung dibawa ke Polsek Mandonga. Sementara satu di antaranya, kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit.

Baca Juga: Viral, Tawuran Pelajar Libatkan 3 Sekolah di Kendari

“Ada yang bawa celurit tadi, sudah kita sita. Selanjutnya para pelajar ini berikan pembinaan dan selanjutnya diserahkan ke sekolah masing-masing,” ucapnya.

Ia juga menyebut akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencegah agar tidak terjadi lagi aksi tawuran pelajar di Kota Kendari.

Baca Juga: Masih Punya Hubungan Keluarga, Kasus Pelecehan 3 Anak Berakhir Damai

“Tentu kami mengimbau para guru-guru agar mengawasi anak sekolahnya agar tidak terjadi kejadian yang berulang,” tuturnya

Sementara  itu Wakasek Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Kendari, Zulkifli Lubis mengatakan, pihak sekolah memastikan para pelajar yang diamankan ke Polsek Mandonga akan diberi sanksi dengan membuat surat pernyataan.

"Pihak sekolah juga akan memanggil orang tua pelajar yang terlibat. Kita jatuhkan sanksi kepada mereka, minimal kita buatkan surat pernyataan dan panggil orang tuanya agar tidak terulang lagi," ucapnya. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga