Divonis COVID-19 Setelah Meninggal, Keluarga Pasien Kecewa

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 29 Juli 2021
0 dilihat
Divonis COVID-19 Setelah Meninggal, Keluarga Pasien Kecewa
Proses pemakaman almarhum Saing pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kolut. Foto: Ist.

" Menurut anak almarhum, Amin, sebelum dirujuk ke rumah sakit, bapaknya sempat menjalani perawatan di Puskesmas Lapai, Kecamatan Ngapa "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Keluarga ahmarhum Saing, warga Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), merasa kecewa kepada pihak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumas Sakit Djafar Harun Lasusua, Kolut.

Perasaan kecewa pihak keluarga tersebut muncul setelah orang tua mereka divonis meninggal dunia akibat COVID-19, Selasa (27/7/2021) usai menjalani perawatan (isolasi) di Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua selama 3 hari, tanpa pemberitahuan lebih awal ke pihak keluarga terkait penyakit COVID-19 yang diderita almarhum.

Menurut anak almarhum, Amin, sebelum dirujuk ke rumah sakit, bapaknya sempat menjalani perawatan di Puskesmas Lapai, Kecamatan Ngapa.

"Sebelum dirujuk ke rumah sakit di Lasusua, almarhum sempat menjalani perawatan di Puskesmas Lapai. Setelah itu, kalau tidak salah hari Sabtu (24/7/2021) dia dirujuk ke Rumah Sakit Lasusua karena menurut keterangan pihak puskesmas, bapak saya positif COVID-19, tapi hasil pastinya akan diketahui ketika hasil tes berikutnya dikeluarkan rumah sakit di Lasusua," kata Amin kepada telisik.id, Rabu (28/7/2021).

Namun, lanjutnya, semenjak menjalani perawatan di Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua, pihak keluarga tidak pernah menerima informasi lanjutan terkait penyakit COVID-19 yang diderita almarhum. Informasi tersebut diketahui pihak keluarga setelah pasien meninggal.

"Waktu meninggal datanglah pihak rumah sakit menyampaikan ke saya. Maaf pak, karena orang tua kita ini positif COVID-19 jadi kita akan makamkan sesuai prosedur prokes COVID-19," jelasnya.

"Mendengar informasi tersebut, saya protes. Kenapa kami baru disampaikan sekarang? Kenapa tidak dari awal. Supaya kita bisa menjaga diri. Saya sampaikan ke dia, kami ini orang bodoh, tapi dimana-mana itu, kalau pasien yang positif COVID-19 maka yang bisa masuk ke dalam ruangan hanya perawat, tapi saya lihat orang yang membesuk bisa masuk ke ruangan orang tua kami dengan hanya pake masker tanpa dicegah oleh pihak rumah sakit," tukasnya.

Sebenarnya, ucap Amin, dia bukan tidak terima orang tuanya divonis COVID-19. Hanya yang dia sesalkan kenapa tidak disampaikan lebih awal. Sementara hasil pemeriksaannya keluar hari Minggu, dua hari sebelum orang tuanya meninggal.

"Orang tua kami dirawat tiga hari tiga malam. Dia masuk hari Sabtu dan meninggal hari Selasa, setelah salat subuh," pungkasnya.

Tidak hanya kecewa, pihak keluarga almarhum menyatakan jika mereka tidak mau mengikuti aturan isolasi dan swab jika ada perintah dari pihak terkait karena mereka menganggap itu kelalaian pihak rumah sakit.

"Jadi kami agak keberatan sedikit, kalau semisal kami akan dijemput dan swab atau diperintahkan isolasi mandiri," tutupnya.

Terpisah Kepala Puskesmas Lapai, Lisnawati, S.KM  membenarkan jika pasien atas nama Saing terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen di puskesmas yang dia pimpin.

"Iya berdasarkan hasil pemeriksaan, itu reaktif hasil antigennya. Kami di puskesmas ketika ada pasien masuk apalagi jika terindikasi mendekati gejala COVID-19, maka kami adakan pemeriksaan antigen dan kalau hasilnya reaktif kami langsung rujuk ke rumah sakit," terangnya.

Lisna mengatakan jika itu prosedur penanganan COVID-19, setelah dirujuk maka sepenuhnya itu tanggung jawab pihak rumah sakit.

"Hasil swab antigen keakuratannya mencapai 95%, beda kalau antibodi yang metode pemeriksaannya hanya mengambil darah dari vena. Selain itu, pasien rentan dengan penyakit karena usia yang sudah tua," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua,  dr. Syarif Nur Ramli, Sp.OG, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membantah jika pihaknya tidak menginformasikan lebih awal penyakit COVID-19 yang diderita pasien.

Baca Juga: Masuk PPKM Level 3, Sekolah di Mubar Kembali Diliburkan

Baca Juga: 114 Satgas PPKM Level 3 Muna Beraksi di 15 Titik

"Kami sudah beritahu, kalau pasien dirawat di ruang isolasi. Berarti kalau dirawat secara isolasi itu artinya mereka sudah diberi penjelasan dan kalau swab antigen positif maka hampir pasti swab PCR positif. PCR hanya memastikan dan mengetahui predikat CT Value saja," kata dr. Syarif.

Selain itu, pihak Rumah Sakit Djafar Harun juga telah melarang pembesuk keluar masuk, tapi mereka tetap memaksakan, dan tidak tertib.

Menanggapi pernyataan pihak keluarga yang tidak ingin diisolasi, dr. Syarif mengatakan, itu terserah mereka. Kalau aturan riwayat kontak harus isolasi mandiri, yang bergejala langsung swab untuk melindungi mereka, keluarga, dan masyarakat yang lain.

"Tugas kami menyampaikan, kalau mereka tidak mau yah mau diapa. Biarlah kami fokus melindungi diri dan merawat orang-orang yang percaya dan membutuhkan kami," pungkasnya. (A)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga