Masuk PPKM Level 3, Sekolah di Mubar Kembali Diliburkan

Laode Pialo, telisik indonesia
Rabu, 28 Juli 2021
0 dilihat
Masuk PPKM Level 3, Sekolah di Mubar Kembali Diliburkan
Sekolah Dasar Negeri 4 Lawa, Muna Barat. Foto: Ist.

" Semua sekolah, mulai dari TK, SD dan SMP. Mulai hari ini, sampai tanggal 2 Agustus kedepan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kabupaten Muna Barat (Mubar) masuk kategori daerah PPKM Level tiga. Dampak dari itu, seluruh sekolah diliburkan sementara.

Keputusan itu mulai berlaku sejak hari ini, Rabu 28 Juli hingga 2 Agustus 2021 kedepan.

Kepala Dinas Pendidikan, Mubar, Jamuddin menyampaikan, proses belajar mengajar di sekolah diliburkan sementara. Keputusan ini berdasarkan surat edaran gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai upaya menyikapi rekomendasi Kemendagri terkait daerah yang masuk kategori PPKM level tiga.

"Semua sekolah, mulai dari TK, SD dan SMP. Mulai hari ini, sampai tanggal 2 Agustus kedepan," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/7/2021).

Kendati demikian, proses belajar mengajar tetap dilaksanakan. Hanya saja, dalam kondisi seperti ini metodenya belajar mengajar dilaksanakan di rumah melalui daring atau dengan memberikan tugas kepada siswa.

Baca Juga: Tak Kunjung Diaspal, Warga Kesal Tanam Pohon Pisang di Jalan Poros Raha-Wamengkoli

Baca Juga: Masuk PPKM Level 3, Wakil Bupati Butur Minta Warga Patuhi Prokes COVID-19

"Kalau yang ada jaringannya berarti proses belajarnya secara daring, kemudian bagi wilayah yang tidak memiliki jaringan maka proses belajar mengajar dialihkan ke rumah masing-masing dengan cara guru memberikan tugas untuk belajar di rumah," tambah Jamuddin.

Untuk memastikan proses belajar tetap berjalan, dinas pendidikan juga  meminta kepada seluruh orang tua siswa agar tetap mengontrol anak-anaknya di rumah, sehingga proses belajar mengajar tidak putus.

"Perlu ada kerja sama dengan orang tua siswa, sehingga kegiatan belajar tetap berjalan," pungkasnya. (C)

Reporter: Laode Pialo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga