DLHK Kendari Terima Aduan Warga Terdampak Banjir Lumpur Akibat Pembukaan Lahan Perumahan
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 11 Februari 2021
0 dilihat
Tim pengawas lingkungan DLHK Kendari saat meninjau lokasi pelaku usaha. Foto: Ist.
" Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kendari, Adi Jaya Purnama mengatakan, pada dasarnya sebelum melakukan kegiatan usahanya, para pelaku usaha harus mengajukan laporan izin lingkungan "
KENDARI, TELISIK.ID – Pencamaran dan kerusakan lingkungan seringkali menjadi aduan warga masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari pun membuka pos pengaduan untuk menerima aduan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Lingkungan dan Adiwiyata DLHK Kendari, Ratna mengatakan, salah satu aduan yang pernah masuk di pos pengaduan, yakni warga mengadu karena terdampak banjir lumpur yang diakibatkan adanya pembukaan lahan perumahan oleh pengembang.
“Ada pernah kasus rencana pembangunan perumahan yang menyebabkan masyarakat sekitar berdampak akibat banjir lumpur. Hanya saja, awalnya warga yang melapor itu langsung ke Polda, tanpa melalui DLHK,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.
Hanya saja, tambah dia, pihak Polda menyarankan kepada warga tersebut untuk mengadu dulu ke DLHK karena terkait dengan pencamaran dan kerusakan lingkungan. Harpannya, bahwa tidak semua kasus harus berujung pada pengadilan.
“Nah, masyarakat itu akhirnya datang ke kami. Kami sudah lakukan mediasi, tetapi ada pengingkaran dari pelaku sehingga menimbulkan ketidakpuasan pelapor. Mereka pun mengadu ke DPRD, dan berkoordinasi dengan Polda,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kendari, Adi Jaya Purnama mengatakan, pada dasarnya sebelum melakukan kegiatan usahanya, para pelaku usaha harus mengajukan laporan izin lingkungan.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.
Baca Juga: Rawan Terjadi Banjir, DLHK Minta Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Baca Juga: Setahun Berjalan, Puluhan Ribu Warga Gunakan Aplikasi JARI
“Silakan para pelaku usaha membangun usahanya, tapi jangan lupakan lingkungan. Sehingga pembangungan dan lingkungan tetap berjalan,” pungkasnya.
Selain itu, salah seorang warga Kota Kendari, Sri Sulastri berharap agar pemerintah benar-benar menjaga lingkungan dari orang-orang yang tidak peduli terhadap lingkungan, termasuk para pelaku usaha.
“Iya, lingkungan kita ini penting dijaga. Makanya, kami harap pemerintah bisa bertindak tegas jika ada pihak yang merusak atau mencemari lingkungan kita,” harapnya. (A-Adv)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali