DP3A Muna dan Satgas PPA Dampingi IRT Korban Rudapaksa
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 21 Januari 2023
0 dilihat
Plt Kadis DP3A Muna, Ali Syadikin memerintahkan UPTD PPA dan Satgas mendampingi korban rudapaksa. Foto: Sunaryo/Telisik
" DP3A bersama Satgas akan mendampingi korban dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku "
MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Satgas PPA merespon dugaan rudapaksa yang menimpa FN (33), warga Desa Lakandito, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, yang dilakukan seorang pria misterius, Rabu (19/1/2023).
Instansi yang dipimpin Ali Syadikin bersama Satgas bergerak mengawal kasus tersebut. Kata Ali Syadikin, pihaknya bersama Satgas akan mendampingi korban dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku.
"UPTD PPA, Satgas dan Forum Puspa untuk mendampingi korban," kata Ali Syadikin, Plt Kadis DP3A Muna, Sabtu (21/1/2023).
Pendampingan terhadap korban akan dilakukan hingga ke proses persidangan nantinya bila pelaku tertangkap. Saat ini, yang baru akan dilakukan adalah memberi support pada korban untuk menghilangkan traumanya.
Mantan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan itu mengimbau pada masyarakat, khususnya kaum wanita agar tidak tergiur dengan iming-iming bantuan dari orang tak dikenal.
"Kejahatan atau tindak kekerasan itu dilakukan dengan berbagai modus, makanya kita patut waspada," ujarnya.
Baca Juga: Seorang Ibu di Muna Digagahi Pria Misterius
Koordinator Pendampingan Satgas PPA, Israriawati menerangkan, akan terus mengawal kasus tersebut dan bekerja sama dengan aparat kepolisian. Ia mengimbau pada masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu pihak kepolisian memberikan informasi bila mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku.
"Jangan takut jadi saksi," imbaunya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Kabangka, Iptu Muh Nexon Ode Bio menerangkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Ciri-ciri dan identitas pelaku sulit diketahui. Apalagi, tidak terdeteksi oleh beberapa CCTV.
"Kami masih cari-cari informasi pada masyarakat," singkatnya.
Kronologis kejadian itu bermula, saat pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan bantuan bedah rumah. Pelaku ditemui oleh korban bersama suaminya, HL. keduanya diminta menyiapkan foto copi KTP-el dan kartu keluarga (KK).
Korban dan suaminya sangat senang mendengar tawaran itu, karena saat ini mereka hanya tinggal di pondok dalam kebun. Saat tengah asik ngobrol, tiba adik ipar korban, LN mengajak suaminya membantu membakar di kebunnya.
Baca Juga: Pembunuhan Berantai di Cianjur, Sadisnya Wowon Cs Istri dan Anak Sendiri Dibunuh
Keduanya lalu pergi. Sementara di rumah, tinggal korban bersama anaknya dan pelaku. Suami korban pulang kembali ke rumah sekira pukul 11.00 Wita dan disuruh mandi oleh pelaku untuk diantar ke kantor kecamatan.
Usai mandi, pelaku lalu membonceng suami korban ke kantor kecamatan. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan mengambil KTP. Saat KTP akan diserahkan, pelaku malah menyuruh korban duduk di atas tempat tidur dengan alasan akan melakukan pengobatan. Dari situ, niat bejat pelaku muncul. Pelaku memaksa korban melepas celananya. Karena takut, korban mengikutinya. Pelaku lalu melancarkan aksinya menggagahi korban.
Usai hasratnya tersalurkan, pelaku tergesa-gesa meninggalkan korban dengan alasan mau menjemput istrinya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS