DPRD Bentuk Panitia Pilwawali, Sulkarnain Tak Mau Terburu-buru

Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 08 Januari 2020
0 dilihat
DPRD Bentuk Panitia Pilwawali, Sulkarnain Tak Mau Terburu-buru
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K. Foto: Mus/Telisik

" Setelah panitia sudah terbentuk akan ada kerja-kerja yang akan dilakukan oleh panitia, walaupun belum masuk surat itu, mekanisme tata tertib yang memang harus dipersiapkan. "

KENDARI, TELISIK.ID – Sudah lebih dari sepekan surat rekomendasi Calon Wakil wali (Cawawali) Kota Kendari dari partai koalisi ADP-SUL sampai di meja Wali Kota Kendari, namun hingga saat ini tahapannya belum sampai ke DPRD.

Alasannya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, tidak mau terburu-buru memproses wakilnya yang sudah ditetapkan sebagai calon, akan tetapi Politisi PKS ini tetap meninginkan proses Pilwawali cepat dilakukan.

“Kalau saya bekerja begini, bedakan antara terburu-buru dengan cepat. Kita ingin cepat, tapi tidak terburu-buru,” ujarnya Rabu (8/1/2020).

Mantan Anggota DPRD Kendari menerangkan bahwa, setelah menerima dua nama dari partai pengusung, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) telah mendisposisi usulan itu kepada Bagian Hukum Setda Kota Kendari, untuk memastikan prosesnya sesuai dengan ketentuan hukum.

“Karena kita tidak ingin nanti ada yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, untuk itu saya minta pada bagian hukum untuk melakukan verifikasi, mengecek setelah itu melaporkan,” tambahnya.

Politisi PKS ini mengaku bahwa, nama yang sementara diproses tersebut sesuai dengan rekomendasi partai pengusung yakni, Adi Jaya Putra (AJP) dan Siska Karina Imran.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan ST menerangkan, bahwa besok (9/1/2020) DPRD akan membentuk panitia Pemilihan Wakil Wali (Pilwawali) Kota Kendari, berdasarkan kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, walaupun Pemkot belum menyodorkan dua nama cawawali.

Baca Juga: CASN Diwarning Waspadai Calo

“Setelah panitia sudah terbentuk akan ada kerja-kerja yang akan dilakukan oleh panitia, walaupun belum masuk surat itu, mekanisme tata tertib yang memang harus dipersiapkan,” terang Subhan.

Namun sayangnya, meskipun telah dibentuk, jadwal Pilwawali tidak akan ditentukan selama dua nama tersebut belum disodorkan langsung.


Reporter: Mus
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga