BUTON, TELISIK.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton telah resmi menerima, menyetujui, dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD pada Jumat (27/9/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buton, Waode Nurnia, dan Wakil Ketua DPRD, Lisna.
Turut hadir adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin, Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buton.
Baca Juga: Pasangan Halal Janji Bangun Pelabuhan Samudra di Teluk Sampolawa jika Terpilih
Asnawi menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung jalannya pembangunan daerah. “Apa yang sudah terbangun diharapkan dapat dipertahankan ke depannya,” harapnya.
