DPRD Buton Tetapkan Pendapatan Daerah Rp 849 Miliar di APBD Perubahan
Febriyani, telisik indonesia
Jumat, 27 September 2024
0 dilihat
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, saat menyampaikan sambutanya di ruang Sidang DPRD. Foto: Ist
" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton telah resmi menerima, menyetujui, dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) "
BUTON, TELISIK.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton telah resmi menerima, menyetujui, dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD pada Jumat (27/9/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buton, Waode Nurnia, dan Wakil Ketua DPRD, Lisna.
Turut hadir adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin, Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buton.
Baca Juga: Pasangan Halal Janji Bangun Pelabuhan Samudra di Teluk Sampolawa jika Terpilih
Asnawi menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung jalannya pembangunan daerah. “Apa yang sudah terbangun diharapkan dapat dipertahankan ke depannya,” harapnya.
Asnawi menjelaskan, meskipun terdapat keterbatasan, APBD Perubahan 2024 berusaha untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Pendapatan daerah dialokasikan sebesar lebih dari 849 miliar rupiah, belanja sebesar lebih dari 827 miliar rupiah, dan pembiayaan daerah sekitar 33 miliar rupiah.
Asnawi menyadari bahwa APBD yang disusun tidak dapat memuaskan semua pihak, namun hal ini menjadi dorongan untuk mencari sumber pendapatan daerah yang lebih optimal.
“Peningkatan pelayanan juga menjadi masukan penting agar sektor-sektor seperti pendidikan dan kesehatan dapat ditingkatkan,” katanya.
Baca Juga: Warga Buton Keluhkan Debu Perbaikan Jalan Takimpo
Peningkatan pelayanan, menurtu Asnawi, akan berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia menekankan pentingnya untuk segera bekerja maksimal dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan dan meningkatkan daya serap anggaran, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Semua saran dan masukan akan kami terima demi kebaikan bersama,” tandasnya.
Dengan disahkannya Raperda Perubahan APBD 2024, pemerintah daerah diharapkan dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. (C)
Penulis: Febriyani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS