DPRD Komitmen Kawal Pembangunan di Buton Tengah

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 16 Desember 2020
0 dilihat
DPRD Komitmen Kawal Pembangunan di Buton Tengah
Komisi 1 DPRD saat foto bersama Bupati Buton Tengah Samahuddin, setelah sidang Paripurna. Foto: Ist.

" "

KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) siap mengawal pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Buteng.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah, Azaludin. Menurutnya, DPRD mengaku siap mengawal agenda pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buteng.

Olehnya itu, pihak DPRD mendukung penuh upaya Bupati Buteng, Samahuddin untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur, salah satunya pembangunan jalan yang menjadi sendi ekonomi masyarakat.

 

Anggota DPRD Buteng Azaludin (baju merah) bersama Bupati Buteng Samahuddin (kiri) saat memantau pengaspalan jalan. Foto: Ist.

 

Menurut Azaludin, akses transportasi memang harus direalisasikan agar bisa menjangkau pusat perekonomian warga, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan warga dan tentunya mengembangkan pertumbuhan baru.

"Sangat mendukung semua pembangunan yang ada di Buton Tengah sekarang, kemudian saya melihat pak bupati membangun dengan pemerataan di Buton Tengah dari Sangia Wambulu sampai Talaga," katanya.

Menurut dia, salah satu fokus pembangunan jalan yang harus didukung ialah di kawasan Mawasangka Timur, sebab sejumlah potensi terdapat di wilayah itu, salah satunya objek wisata.

Hal ini sesuai dengan rencana Pemerintah mengembangkan wisata Tanjung Buaya dan wisata Pasir Labunta. Destinasi ini berpotensi untuk dijadikan ikon.

 

Bupati Buteng, Samahuddin (kemeja putih) meninjau Tanjung Buaya. Foto: Ist.

 

Dia menambahkan, DPRD Buteng juga telah menyetujui anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk membangun wisata Tanjung Buaya di Desa Lamena Kecamatan Mawasangka Timur.

"Kita mendukung upaya bupati yang terus membangun sektor pariwisata secara masif, pak bupati luar biasa bisa melihat potensi wisata yang potensial untuk dikembangkan," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng menyebut anggaran sebesar Rp 1 miliar itu digunakan untuk pembenahan bebatuan yang mirip Buaya itu, meliputi pembangunan gazebo dan pedestrian.

Dimana, Bupati berharap fasilitas yang sudah dibangun ini bisa dijaga dan dimanfaatkan warga dengan baik, sehingga bisa mendorong tumbuhnya ekonomi warga sekitar.

Politisi PDIP ini juga mendukung upaya Pemkab Buteng membangun kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan pada warga, serta memberikan kenyamanan pada ASN dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik terhadap warga.

Anggota Komisi III ini menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, DPRD mempunyai tiga fungsi. Pertama, fungsi legislasi yakni membuat regulasi untuk kepentingan masyarakat. Kemudian, fungsi budgeting yang menggodok alokasi APBD untuk pembangunan daerah, dan fungsi pengawasan sebagai mitra kerja Pemkab Buteng.

 

DPRD Buteng menyerahkan dokumen APBD Perubahan tahun 2020 pada Pemkab Buteng. Foto: Ist.

 

Melalui fungsi legislasi, pihaknya sudah membuat 7 peraturan daerah (Perda) untuk mendukung Pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, guna meningkatkan ekonomi warga.

Kemudian, melalui fungsi budgeting pihaknya sudah mendorong anggaran untuk diprioritaskan pada pendidikan, peningkatan layanan kesehatan dan infrastruktur.

Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan fungsi pengawasan sebagai mitra kerja Pemkab Buteng. Fungsi pengawasan ini akan dilakukan dengan cara melakukan pengawasan pada setiap tahapan pembangunan infrastruktur. Termasuk yang utama adalah memastikan kualitas pembangunan jalan, sehingga sesuai dengan perencanaan.

Niat Bupati Buteng untuk memajukan daerah harus didukung, dengan menuntaskan pembangunan infrastruktur harus disambut baik oleh semua pihak.

Termasuk sektor kesehatan yang menjadi fokus Pemerintah Daerah. Melalui sektor ini, Pemkab memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Di tahun 2020, Pemkab Buteng membangun sejumlah fasilitas Puskesmas dan ruang isolasi COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Tengah.

Anggota DPRD Dapil Dua (Gu-Sangia Wambulu) ini mengaku, sektor kesehatan merupakan visi Pemda untuk meningkatkan derajat kesehatan warga.

"Tahun ini saya melihat Pemda membangun sejumlah puskesmas, salah satunya akan dibangun di Kecamatan Sangiang Wambulu," imbuhnya.

 

DPRD saat mendampingi Bupati Buteng menemui masyarakat. Foto: Ist.

 

Pembangunan Ruang Isolasi COVID-19 yang dilakukan Pemkab Buteng menggunakan APBD tahun 2020 sekira Rp 7 miliar. Ruang ini diharapkan bisa menampung pasien COVID-19 agar penangananya bisa maksimal. 

Sejauh ini, arah pembangunan infrastruktur memang dimaksimalkan sesuai potensi wilayah tersebut. Saat ini pembangunan jalan akan kembali difokuskan di Mawasangka Timur, sebab potensi pariwisata di wilayah itu.

Bupati Buteng juga mengakui arah pembangunan jalan ke depan akan difokuskan di Mawasangka timur, tetapi bukan berarti kecamatan lain diabaikan, yang jelas semua tetap dikondisikan.

"Tahun ini maupun tahun 2021 pembangunan jalan kita akan genjot," singkatnya.

Potensi pariwisata Buteng bukan hanya di Mawasangka, Gu, maupun Lakudo, akan tetapi daerah lainpun cukup menjanjikan. Maka dari itu, untuk menjaga akses menuju destinasi jalur transportasi harus disiapkan.

Jalan yang dibangun pun dikarenakan melihat potensi ada pariwisata yang menjadi ikon daerah Buteng. Pemkab juga secara masif terus meningkatkan potensi wisata.

Unik itu indah, itulah wisata yang bisa digambarkan di tanjung buaya di Desa Lamena, Buteng. Di sana, ada batu yang menyerupai buaya yang tentu menjadi nilai tersendiri pada objek wisata tersebut.

Untuk alokasi objek wisata tersebut, melalui APBD Provinsi Sultra dengan anggaran yang ditargetkan akan rampung tahun depan sesuai master plan.

Samahuddin berharap, semua masyarakat dan stakholder di Buteng agar merawat wisata tersebut sehingga bisa memberi manfaat dan kesejahteraan bagi warga.

Selain jalan, pihaknya juga terus memantau pembangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terletak di Desa Nepa Mekar, Kecamatan Lakudo yang ditargetkan tuntas tahun ini.

Pembangunan kantor OPD itu memang membutuhkan pengawasan ekstra, karena itu merupakan pekerjaan pertama kantor OPD dalam kurun waktu tiga tahun kepemimpinan di Buteng.

Pembangunan kantor OPD di Desa Nepa Mekar, Kecamatan Lakudo, dirancang dua lantai dengan anggaran sebesar Rp 5.250. 000.000. Biaya tersebut sudah termasuk pematangan lahan.

 

Komisi III DPRD Buteng saat bersama Bupati Buteng. Foto: Ist.

 

Terkait peruntukkan gedung yang dibangun di Desa Nepa Mekar tersebut, Pihaknya belum menentukan nama OPD yang bakal menempatinya. Dalam tinjauannya, Samahuddin mengatakan perlunya penambahan tinggi fondasi menjadi 1,5 meter.

“Jadi untuk masalah pembangunannya itu tidak ada kendala, semua sudah berjalan bagus. Saya sudah survei di lokasi, katanya pekerjaan tinggi fondasi satu meter, makanya saya suruh tambah jadi satu setengah meter karena itu agak jauh dari jalan raya," tambah Samahuddin.

Bupati Buton Tengah, Samahuddin secara resmi akan menyerahkan sertifikat tanah untuk pembangunan Polres Buton Tengah ke Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

“Kebetulan saya sudah dipanggil untuk menyerahkan sertifkat Polres Buton Tengah,” tuturnya.

Samahuddin menyebutkan, tanah seluas 10 hektar itu berlokasi di pusat perkantoran di Labungkari  Kecamatan Lakudo. Dimana, tanah itu adalah murni pemberian masyarakat secara cuma-cuma, tanpa ada pembayaran sepeserpun dari pemerintah.

“Pemerintah memberikan sertifikat secara sukarela tanpa dibayar oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, pembangunan Polres Buton Tengah telah menjadi prioritas Polda Sultra 2021 mendatang.

“Kita sudah merespon dan menindaklanjuti dengan membuat laporan resmi ke Polda dan akan diprioritaskan oleh Polda di tahun 2021 ini untuk proses pembangunannya," ujar AKPB Rio.

Polres Baubau pun telah melengkapi segala syarat administrasi pendukung, begitupun dengan tehnis operasional telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.

Sesuai rencana awal, jika telah mendapat surat persetujuan Kapolri melalui Kapolda, maka pihaknya akan segera memindahkan sebagian personil Polres Baubau di Buton Tengah, sembari menunggu penyelesaian pembangunan Kantor Polres di Labungkari.

Pemkab Buteng sebelumnya telah menghibahkan tanah seluas 10 hektar untuk pembangunan Polres. Pihaknya telah merespon dan menindaklanjutinya dengan membuat laporan resmi ke Polda Sultra.

Bahkan sejumlah persyaratan administrasi telah dilengkapi. Termasuk juga hal teknis telah dibahas.

“Terkait teknis operasional kita sudah diskusikan dengan Pemkab Buton Tengah dan semua sudah direspon segera,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Buteng H Samahuddin mengatakan, telah membawa sertifikat lahan bakal pembangunan Polres. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polri terkait pembangunannya.

“Kami memberikan sertifikat dengan sukarela tanpa dibiayai pemerintah daerah,” katanya.

Tanah 10 hektar yang dihibahkan itu kata dia sudah diserahkan sepenuhnya kepada Polda Sultra, termasuk pengaturan bangunan untuk Polres nantinya.

Salain itu, DPRD Buton Tengah juga saat ini telah merencanakan membuat perda terkait semua retribusi pariwisata yang unggulan harus dipatenkan.

Anggota DPRD Komisi II, Mutalib, menyatakan bahwa, sampai saat ini dari pihak DPRD khususnya Komisi II telah merancang perda yang mengatur semua retribusi pariwisata  harus dipatenkan.

Sebab, saat ini masih ada pariwisata unggulan Buteng yang masih belum dikenai biaya retribusi, seperti Pantai Katembe dan Pasi Labunta.

"Semua biaya retribusi pariwisata unggulan Buteng sudah seharusnya di patenkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, perkembangan pariwisata Buteng saat ini bagus, sampai saat ini wisata unggulan Buteng masi di tempati oleh Pantai Mutiara, Pantai Katembe dan Bone Labunta. Wisata-wisaya Buteng saat ini, sudah bisa dikategorikan telah mampu bersaing dengan wisata-wisata di wilayah Sulawesi Tenggara secara khusus  dan wilayah Indonesia secara umum.

"Memang Buteng banyak wisata unggulannya yang kesemua itu bisa diperhitungkan," ujarnya.

Mutalib menjelaskan, pihaknya berharap kepada Dinas Pariwisata, dan seluruh masyarakat untuk tetap mengembangkan pariwisata Buteng, baik itu dari segi pengelolaan maupun dari pemeliharaan.

Sebab kalau pengelolaan dan pemeliharaan sudah lebih ditingkatkan, maka optimis pariwisata itu akan berkembang dengan pesat.

Anggota Komisi II ini juga mengakui bahwa memang banyak destinasi wisata Buteng yang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), seperti Pantai Mutiara yang terletak di Desa Gumanano, Kecamatan Mawasangka.

Untuk tahun 2020, Pantai Mutiara ini menyumbang PAD Buteng mencapai Rp 10 juta per bulannya dan bahkan bisa lebih dari itu, apalagi dalam masa sedang tidak Pandemi COVID-19.

Disisi lain, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton tengah (Buteng), sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Perda terkait Bantuan Hukum mengutamakan masyarakat yang kurang mampu, sehingga adanya Perda ini bisa membantu warga dalam menyelesaikan persoalan hukum mereka.

"Banyak masyarakat kita juga yang tidak mampu. Ketika berhadapan dengan persoalan hukum, saat berhadapan hukum mesti memakai jasa pengacara dan itu sangat mahal. Maka dengan adanya Perda ini bisa membantu mereka," ucap Ketua Komisi 1 DPRD Buteng Saadia, S.Ag saat dikonfirmasi.

Perda terkait pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi.

Serta menjamin hak asasi warga negara terhadap kebutuhan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).

"Kita melihat bahwa tanpa adanya bantuan-bantuan hukum mereka ya terima saja. Padahal jika ada bantuan hukum apa yang belum terungkap bisa muncul di permukaan, sehingga bisa terselesaikan persoalan-persoalan ini," ungkap politisi Golkar itu.

Maka peran Pemda juga dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi orang atau kelompok orang miskin.

Pemerintah daerah kabupaten/kota dapat memperluas akses keadilan melalui penganggaran bantuan hukum di APBD dan turut serta dalam memenuhi hak konstitusional warga negara dalam memperoleh bantuan hukum dengan membentuk Perda tentang Bantuan Hukum.

Menurut Saadia, masa jabatan Bupati Buteng yang sudah memasuki tahun keempat,  ada beberapa program-program yang paling menonjol dari pemerintahan Samahuddin.

"Tidak bisa kita pungkiri kami Anggota DPRD sebagai mitra kerja pemerintah, pembangunannya sudah cukup baik. Seperti infrastruktur jalan, pariwisata juga begitu berkembang sehingga sejauh ini sudah sangat terekspose," ujarnya.

Sehingga, dia mengungkapkan, ini sudah sesuai visi misinya untuk membangun daerah Buteng. Mulai dari infrastruktur, pariwisata, perikanan dan kelautan dan juga pertanian.

Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton tengah sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait untuk kesejahteraan masyarakat ini.

Perda inisiatif DPRD Buteng yang di maksud adalah Perda bantuan/santunan kematian dan Perda bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Saat ini masih pembahasan KUA-PPAS 2021. Tapi khusus untuk program untuk Komisi 1 itu, lagi kita utamakan Perda inisiatif. Mulai Perda bantuan kematian bagi masyarakat kategori miskin," ucap Ketua Komisi 1 DPRD Buteng, Saadia, S.Ag.

Politisi Golkar ini mengaku, di Kabupaten Buteng banyak sekali ditemukan warga miskin yang tertimpa musibah kematian dan ahli warisnya tidak bisa berbuat apa-apa dan masuk dalam kategori tidak mampu.

"Sehingga kami menginginkan pemerintah Kabupaten Buteng, bisa bersinergi atas Perda ini nantinya," ucapnya.

Perda inisiatif ini berawal setelah mendapatkan petunjuk bahwa Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menerapkannya yang dikuatkan dengan Perda.

Komisi I DPRD Buteng bertemu langsung dengan DPRD Tangsel dalam agenda kunjungan kerja bagaimana mereka menerapkan di daerahnya.

Melakukan konsultasi langsung dan memberikan regulasi Perdanya yang kemudian menjadi acuan.

Di Kota Tangerang Selatan, kata Saadia, program Bansos musibah kematian warga miskin dianggarkan Rp 3 juta per jiwa melalui dana rutin APBD setiap tahunnya. Kategori penerima adalah penduduk miskin, mulai dari bayi sampai lanjut usia.

Saat ini, menurut data Dinas Sosial (Dinsos) Buteng mencatat lebih dari 15 ribu warga masuk kategori miskin hingga tahun 2020 ini.

Data tersebut dilihat berdasarkan masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Tunai ((BST), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk di ketahui, adapun APBD-P Kabupaten Buteng tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 639.179.877.729.

Nominal tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 14.715.714.98, dana perimbangan Rp 464.481.203 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 156.982.960.631.

Menangani COVID-19, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat Bupati Buton Tengah, Samahuddin menyampaikan beberapa hal terkait dengan realisasi anggaran COVID-19 di kabupaten Buton Tengah. Hal ini disampaikannya usai rapat KUA PPAS di Gedung DPRD Buton Tengah, September lalu.

“Kita merespon apa yang disampaikan Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Buton Tengah yang beberapa waktu melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjelas relokasi anggaran dana COVID-19 di Buteng. Jadi anggaran COVID-19 di Buton Tengah adalah Rp 19 miliar,” papar La Ramo, sapaan karib Samahuddin.

Dirinya menjelaskan, pemerintah Buton Tengah menganggarkan, sebanyak Rp 19.764.559.458 dalam proses realisasi sudah terpakai sekitar Rp 10 miliar yang dianggarkan untuk keperluan penanganan COVID-19 di Kabupaten Buton Tengah.

“Saat ini realisasi dari yang digunakan adalah Rp 10.305.073.074, jadi masih tersisa Rp 9.259.486.424. Bermacam-macam alat kesehatan, jejaring sosial, Dinas Perhubungan dan ada beberapa dinas telah menggunakannya,” ucap Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Buton Tengah ini.

Samahuddin mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh apalagi terprovokasi dengan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terkait dengan realisasi anggaran COVID-19.

“Kami juga akan pertanggungjawaban semua laporan kepada BPK dan Instansi lainnya,” tutup Samahuddin.

Sementara itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bidang Pertanian DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Komisi III, II, dan Komisi I, bersama Dinas Pertanian setempat, siap membantu pengembangan petani Padi Gogo atau padi ladang. Hal itu menyusul kunjungan di Desa Lakapera Kecamatan Gu.

Legislator Buteng yang ikut dalam kegiatan tersebut di antaranya Tasman, Sa’al Musrimin Haadi, Hasrun, Azaluddin, Hj. Mariati, Hendi Syafrini dan Rahmaniar.

Kemudian, Kepala Dinas Pertanian Buteng, Razuddin bersama staf dan penyuluh pertanian, Kepala Desa Lakapera La Owo Maksimus, Tokoh masyarakat Lakapera yang juga Sekjen PDI-P Buteng, Alexander Ernesto, Mantan Kades Lakapera La Kaosi Simon, serta puluhan masyarakat lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Buteng, Tasman mengungkapkan, pihaknya siap menyikapi dengan serius aspirasi para petani padi gogo tersebut.

“Kita akan bawa di rapat komisi bersama Dinas Pertanian, kemudian secara teknis kita akan serahkan kepada Kepala Dinas Pertanian untuk menghitung apa-apa yang akan dibutuhkan oleh bapak-bapak petani di sini,” ungkapnya.

Ia mengaku, sempat takjub saat pertama berada di area perkebunan itu. Menurutnya, wilayah tersebut dapat dikembangkan sebagai kawasan lumbung padi dalam rangka menopang ketahanan pangan di Kabupaten Buteng.

“Kita ingin merespon apa sih sebenarnya yang bisa kita berikan kepada teman-teman petani padi ladang di Lakapera ini, karena di Buton Tengah ini hanya ada dua, di Mawasangka yang bisa menyumbangkan beras dengan di Lakapera ini,” ucapnya.

Tanaman yang sudah tidak produktif, kata dia, sebaiknya ditebang dan diganti dengan penanaman padi gogo. Untuk menunjang usaha pengembangan pangan, pihak Pemda tentunya dapat mengalokasikan anggaran melalui APBD.

“Kalau ini kan masih manual sekali alat panennya, tapi kalau pakai alat dorong-dorong yang satu kali jalan itu kan cepat, mudah-mudahan tahun depan bisa kita penuhi pengadaan alat itu,” kata Tasman.

Kadis Pertanian Buton Tengah, Razudin juga memaparkan, pengembangan komoditas pertanian khususnya tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan di Buteng terdapat di dua Kecamatan. Sesuai dengan kondisi dan kesesuaian lahan masing-masing yaitu di Kecamatan Gu (Desa Lakapera dan Desa Bantea), serta Kecamatan Mawasangka (mulai dari Desa Oengkolaki sampai di Desa Air Bajo).

“Mulai dari tahun 2019 kemarin yang mendapatkan bantuan dari Dinas Pertanian itu dengan lahan seluas 31,5 Hektare (ha),” paparnya.

Salah satu bentuk perhatian terhadap para petani padi gogo di Lakapera, di antaranya adalah keterlibatan para penyuluh pertanian yang hampir setiap saat melakukan pendampingan terkait hal-hal teknis, seperti upaya peningkatan hasil produksi maupun pendapatan petani.

“Kemudian ke depan kami juga berencana untuk memberikan bantuan berupa sentuhan teknologi agar para petani bisa meningkatkan produksi hasil pertanian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Razuddin menyebutkan, Desa Lakapera sangat potensial sebagai area pengembangan tanaman padi gogo. Ia juga berharap, ke depannya Desa Lakapera menjadi salah satu lokasi lumbung penghasil padi untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan daerah.

“Terus terang saja tanaman padi gogo yang dikembangkan di Desa Lakapera ini sifatnya masih organik, belum ada sentuhan pupuk anorganik sehingga hasilnya juga masih murni dan alami,” sebutnya.

“Minggu lalu waktu saya ke sana juga, sempat kami melakukan ubinan dengan teman-teman penyuluh, jadi hasilnya untuk gabah kering itu 4,5 ton, sehingga kita konversi itu bisa menghasilkan beras bersih sekitar 2,5 ton per hektar,” sambungnya.

Kades Lakapera, La Owo Maksimus, mengaku sangat berterima kasih atas niat baik dan kunjungan DPRD bersama Kadis Pertanian di desanya. Dia berharap, desanya mendapat perhatian serius khususnya dalam pengembangan padi yang digeluti warganya.

“Semoga dengan adanya kunjungan ini bisa menjadi semangat yang baru bagi masyarakat untuk lebih mengembangkan lagi usaha pertanian, khususnya menanam padi. Kami juga mohon bantuan dari pemerintah untuk mendukung semangat warga kami,” ucapnya.

Salah satu petani padi gogo, Zakarias Ane, kepada media ini menuturkan, sebelumnya sejak kurang lebih 40 tahun lalu ia telah mencoba peruntungan dengan menanam jambu mete. Kemudian, dia beralih menjadi petani padi gogo, dengan harapan bisa mendapat hasil yang lebih banyak.

“Kami harapkan pemerintah bisa memberikan kami bantuan berupa alat pemotong padi, mesin penggiling. Karena kalau ada alat itu maka kami bisa menanam dua kali dalam setahun, luas lahan kami 2,6 hektar,” ungkapnya.

Dikatakannya, selama ia bergelut sebagai petani padi gogo, hama yang paling dominan adalah ulat penggerek batang. Namun setelah dilakukan penyemprotan menggunakan obat hama, maka kendala tersebut dapat teratasi. Dia juga mengaku, masih kesulitan membasmi hama lain seperti tikus dan burung.

“Sejak mulai tanam sampai panen itu hanya berkisar tiga bulan lebih lamanya, kami mengharapkan air hujan, dan air dari gorong-gorong, tapi kalau di lahan yang ada rawa-rawa atau genangan air kami tanami dengan padi sawah,” tutupnya.

Tidak hanya dari pertanian, tapi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat maka pendidikan di Buton Tengah pun harus ditingkatkan. Olehnya itu, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, menyiapkan anggaran sebesar Rp 750 juta untuk beasiswa Samatau.

Dari total anggaran Rp 750 juta itu, beasiswa berprestasi diporsikan sebesar Rp 300 juta dan untuk beasiswa kurang mampu sebesar Rp 450 juta.

Untuk bantuan lainnya Pemda mengalokasikan sebanyak 337 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II. Masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp 900 ribu, yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Buteng H Samahuddin SE.

Dari 337 KK yang menerima bantuan terbagi di dua Kelurahan. Untuk Kelurahan Lakudo berjumlah berjumlah 202 KK, dimana pada tahap I sebelumnya berjumlah 126 KK. Sedangkan di Kelurahan GU Timur berjumlah 135 KK pada tahap II, yang pada tahap I hanya berjumlah 125 KK. (Adv)

Reporter: Muhammad Israjab/Ibnu Sina Ali Hakim/Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga