DPRD Muna Bakal Tinjau Pembangunan Kios Darurat

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 15 Januari 2022
0 dilihat
DPRD Muna Bakal Tinjau Pembangunan Kios Darurat
Kondisi kios darurat di pasar Wakuru Kabupaten Muna. Foto : Sunaryo/Telisik

" Untuk memastikan selesai tidaknya proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1 miliar itu, Komisi II DPRD Muna bakal turun langsung meninjau ke lokasi "

MUNA, TELISIK.ID - Batas waktu pembangunan 80 kios darurat untuk merelokasi pedagang korban kebakaran pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna akan berakhir, Sabtu (15/1/2021).

Nah, untuk memastikan selesai tidaknya proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1 miliar itu, Komisi II DPRD Muna bakal turun langsung meninjau ke lokasi.

"Kita akan turun cek ke lapangan, karena telah banyak informasi, meski sudah ada penambahan waktu, pekerjaannya tidak selesai," kata anggota Komisi II DPRD Muna, Syukri, Sabtu (15/1/2022).

Menurut politisi Demokrat itu, tidak ada alasan pembangunan kios ukuran 3x3 meter itu tidak selesai. Karena, sangat mendesak dan dibutuhkan oleh para pedagang.

"Kalau tidak selesai sampai hari ini (Sabtu), kita akan panggil Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin), untuk mintai penjelasannya," ungkapnya.

Alasan keterlambatan penyelesaian pekerjaan bisa saja karena faktor cuaca dan bahan material. Namun, cuaca sejak Desember 2021 hingga Januari 2022 ini bersahabat. Begitu juga, dengan material, tidak ada yang didatangkan dari luar daerah.

"Bangunannya darurat, hanya butuh papan, pasir, semen, kayu, seng dan paku. Semuanya tersedia di sini (Muna), jadi bukan alasan, bila kekurangan material," ujarnya.

Baca Juga: Bendungan Ladongi Koltim Tutup untuk Umum Mulai 17 Januari 2022

Anggaran pembangunan 80 kios darurat ditambah satu unit WC bersumber dari biaya tak terduga (BTT) tahun 2021. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mencairkan anggaran itu 100 persen.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Balai Kota Kendari Ditargetkan Rampung Sebelum Oktober 2022

Anggarannya telah ditransfer ke rekening Disperdagin untuk dikelola. Disperdagin pun telah mentransfer anggarannya secara menyeluruh ke rekening pihak ketiga, namun, belum bisa dicairkan, karena pekerjaan belum selesai 100 persen. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga