DPRD Muna Barat Tujuh Tahun Gunakan Gedung TK, Pj Bupati Siap Selesaikan Kewajiban Pemkab
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 13 Juli 2022
0 dilihat
Kantor DPRD Muna Barat dan Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Laworoku, Ali Samdin. Foto: Ist
" Fasilitas perkantoran di Muna Barat sampai saat ini belum memadai. Contohnya saja, Kantor DPRD, sudah tujuh tahun masih menggunakan gedung Taman Kanak-kanak (TK) milik Yayasan Laworoku "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Fasilitas perkantoran di Muna Barat sampai saat ini belum memadai. Contohnya saja, Kantor DPRD, sudah tujuh tahun masih menggunakan gedung Taman Kanak-kanak (TK) milik Yayasan Laworoku.
Selama gedung yang terletak di Desa Barangka, Kecamatan Barangka digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat belum menyelesaikan hak dan kewajibannya pada pihak yayasan.
Hal tersebut sontak memantik perhatian Pj Bupati Muna Barat, Bahri. Ia langsung berkoordinasi dengan pemilik yayasan Lembaga Pendidikan Laworoku.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu langsung memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan kewajiban pemkab sesuai nomenklatur yang ada.
"Segera ditindaklanjuti," kata Bahri, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu, Ali Samdin, Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Laworoku mengapresiasi kecepatan dan ketepatan Pj Bupati, Bahri dalam menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Emak-emak Tarik Bus Damri Pakai Tali di Tanjakan Jalan Rusak Ronta-Maligano
Ali Samdin bilang, selama tujuh tahun, pemkab tidak menyelesaikan kewajibannya seperti yang termuat dalam perjanjian penggunaan gedung tersebut.
"Sudah tujuh tahun kewajiban yang seharusnya diselesaikan oleh pemkab. Tidak pernah terealisasi. Alhamdulillah, kita sebagai pimpinan lembaga berterimakasih sudah mendapat arahan dan kebijakan dari Pj bupati," kata Ali Samdin.
Baca Juga: Polisi Ambil Paksa Beras dari Gudang, LBH Medan Pastikan Perusahaan Miliki Izin
Sebagai pimpinan lembaga pendidikan, Ali Samdin mengaku, benar-benar ikut berkontribusi terhadap kebutuhan Pemkab Muna Barat yang saat itu sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).
"Kami sudah berkontribusi dengan memberi kesempatan kepada Sekretariat DPRD untuk penggunaan gedung sebagai kantor DPRD. Kita sangat apresiasi, nanti Pj Bupati, Bahri, baru ada perhatian," tukasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Musdar