DPRD Sulawesi Tenggara Kembali Finalisasi Dua Raperda

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Senin, 11 Juli 2022
0 dilihat
DPRD Sulawesi Tenggara Kembali Finalisasi Dua Raperda
Bapemperda DPRD Sulawesi Tenggara melakukan tahapan finalisasi Raperda penaggulangan kebakaran hutan dan lahan namun belum selesai, dan akan kembali menjadwalkan tahap finalisasi besok Selasa (12/7/2022) untuk menuntaskan naskah akademik dua Raperda. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik

" Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Sulawesi Tenggara dan penaggulangan kebakaran hutan dan lahan, yang sebelumnya belum selesai pembahasan naskah akademiknya di tahap finalisasi kemarin "

KENDARI, TELISIK.ID - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Sulawesi Tenggara dan penaggulangan kebakaran hutan dan lahan, yang sebelumnya belum selesai pembahasan naskah akademiknya di tahap finalisasi kemarin.

Kini DPRD Sulawesi Tenggara, kembali menjadwalkan pelaksanaan tahapan finalisasi untuk dua Raperda tersebut pada Selasa (12/7/2022) besok.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengatakan, bahwa jadwal tahapan finalisasi harus segera dilaksanakan agar pembuatan Raperda bisa segera dirampungkan.

"Minggu lalu kan kita jadwalkan tahapan finalisasi untuk tujuh Raperda, dan memang setelah pembahasan, dua Raperda itu belum tuntas. Jadi kita jadwalkan ulang untuk menuntaskan naskah akademiknya," ungkapnya Senin (11/7/2022).

Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tenggara tersebut menyampaikan, dua Raperda tersebut masih memiliki kekurangan, terutama terkait persoalan hukum, dan administrasinya.

"Banyak yang harus ditambahkan, dan tentunya ada peraturan dan kebijakan yang harus dipisah menjadi beberapa bagian dan berdiri sendiri. Intinya ada beberapa poin penting, yang harus ditambahkan dalam naskah akademik, agar bisa sempurna dan menjadi Perda yang kuat dan utuh," jelasnya.

Baca Juga: Waktu Pengecekan Surat Suara Pilkades Bubu Barat Belum Bisa Ditentukan

Sementara itu, perancang peraturan UU Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Mim Nasrah R, mengharapakan di tahapan finalisasi berikutnya, kekurangan yang ada itu bisa ditambah dan diperbaiki.

"Jadi berbagai masukkan dan saran yang sebelumnya telah diberikan, semoga di tahapan finalisasi besok itu bisa diperbaiki dengan sempurna. Sehingga Raperda yang telah disusun ini, bisa menjadi lebih berkualitas dan kuat, dari berbagai aspek," katanya.

Sementara itu, Kasubag Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, Andi Rajalallangi S mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan dan kebijakan bersama, tahapan finalisasi akan dilakukan besok.

Baca Juga: Elektabilitas Airlangga Rendah, Golkar Jawa Timur Beralasan Belum Ada Deklarasi Resmi

"Insyaallah kita akan lakukan besok pada pukul 09:00 pagi bertempat di Ruang Rapat Labengki Gedung B Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, yang akan dihadiri oleh tim Bapemperda DPRD Sulawesi Tenggara dan berbagai stakeholder terkait," ujarnya. (A-Adv)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga