DPRD Sultra Anggap Ada Kongkalikong Proyek Jembatan di Desa Rawua Konawe

Siswanto Azis, telisik indonesia
Jumat, 01 Mei 2020
0 dilihat
DPRD Sultra Anggap Ada Kongkalikong Proyek Jembatan di Desa Rawua Konawe
Proyek pekerjaan jembatan di Desa Rawua Kecamatan Sampara, Konawe, tak kunjung selesai, Anggota DPRD Sultra meminta kontraktor proyek itu di black list. Foto: Dul/ Telisik

" Hari ini saya minta agar perusahaan yang menjadi kontraktor yang mengerjakan jembatan di Rawua untuk diblack list oleh kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XXI Sultra, itu dikarenakan hasil kontraktornya sudah dihentikan atas dasar tidak sanggup menyelesaikan proyek tersebut. "

KENDARI, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPRD Sultra Salam Sahadia meminta kepala Balai Pelaksana jalan Nasional XXI Sultra segera menghentikan pekerjaan jembatan di Desa Rawua Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, semestinya pekerjaan jembatan yang menelan anggaran belasan miliar yang dikerjakan oleh PT. Rahmat Utama Mulia tersebut sudah dapat dilalui kendaraan. Namun hingga saat ini justru keberadaan jembatan tersebut membuat arus transportasi terhambat.

Salam Sahadia mengatakan, terbengkalainya pembangunan jembatan yang menghubungkan Kota Kendari – Kabupaten Konawe di desa Rawua Kecamatan Sampara akibat ketidak becusannya pihak kontrak mengerjakan jembatan tersebut.

"Hari ini saya minta agar perusahaan yang menjadi kontraktor yang mengerjakan jembatan di Rawua untuk diblack list oleh kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XXI Sultra, itu dikarenakan hasil kontraktornya sudah dihentikan atas dasar tidak sanggup menyelesaikan proyek tersebut,“ ungkap Salam Sahadia, Jumat (01/05/2020).

Baca juga: Ketua DPRD Sultra Siap Pimpin Demonstrasi Tolak 500 TKA

Politisi Demokrat itu, menduga adanya kongkalikong antara balai dan pihak kontraktor, sebab meski telah melewati batas akhir, pekerjaan jembatan tersebut masih terus berjalan.

"Saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, saya sudah sampaikan agar perusahaan segera diblack list sebab sudah tidak sanggup menyelesaikan proyek pembangunan jembatan," terangnya.

Sementara itu kepala Bina Marga, Kantor Balai Jalan Sultra tidak berada ditempat ketika sejumlah wartawan hendak mempertanyakan pekerjaan jembatan tersebut, dia hanya mengutus sekretarisnya, Dian.

"Kepala balai sudah sampaikan sebelumnya jika ada tamu, saya yang diutus untuk menemui," tutur Dian.

Namun ketika ditanyakan soal pekerjaan jembatan Desa Rawua Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe yang telah diputus kontraknya, namun pihak kontraktor masih terus bekerja, dia mengatakan tidak tau menahu soal tersebut.

"Kalau itu saya tidak tau pak, lagian itu bukan wewenang saya untuk menyampaikan," tutup Dian.

Reporter: Dul

Editor: Sumarlin

Baca Juga