KPU Bombana Beber Tiga Rancangan Dapil di Pemilu 2024

Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 24 November 2022
0 dilihat
KPU Bombana Beber Tiga Rancangan Dapil di Pemilu 2024
KPU Bombana telah merancang sebaran Dapil jelang Pemilu 2024. Kini KPU menunggu tanggapan masyarakat. Foto: Ist.

" KPU Bombana mengumumkan rencana sebaran daerah pilihan (Dapil) di Pemilu 2024 "

BOMBANA, TELISIK.ID - KPU Bombana mengumumkan rencana sebaran daerah pilihan (Dapil) di Pemilu 2024.

Hal itu tertuang dalam surat KPU bernomor 316/PL.01.3-PU/7406/2/2022 tentang Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bombana dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Bombana, Aminuddin membagi tiga opsi rancangan Dapil di Bombana berdasarkan wilayah kecamatan. Hal itu berdasarkan berita acara KPU Bombana nomor 66/PL.01.3-BA/7406/2/2022 tentang Penetapan Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Bombana Tahun 2024.

Baca Juga: DPD NasDem Kolaka Utara Target Kursi Maksimal di Legislatif

Rancangan pertama, Bombana dibagi dalam 5 Dapil, yakni:

Dapil I, meliput Kecamatan Rumbia, Mataoleo, Kepulauan Masaloka Raya dan Rumbia Tengah.

Dapil II, meliputi Kecamatan Poleang Timur, Poleang Utara, Poleang Selatan dan Poleang Tenggara.

Dapil III, meliputi Kecamatan Poleang, Poleang Barat, Poleang Tengah dan Tontonunu.

Dapil IV, meliputi Kecamatan Rarowatu, Rarowatu Utara, Lantari Jaya dan Matausu.

Dapil V meliputi Kecamatan Kabaena, Kabaena Timur, Kabaena Barat, Kabaena Selatan, Kabaena Utara dan Kabaena Tengah.

Rancangan kedua, Bombana dibagi dalam 5 Dapil, Diantaranya:

Dapil I meliputi, Kecamatan Rumbia, Mataoleo, Kepulauan Masaloka Raya dan Rumbia Tengah.

Dapil II, meliputi Kecamatan Kabaena, Kabaena Timur, Kabaena Barat, Kabaena Selatan, Kabaena Utara dan Kabaena Tengah.

Dapil III, meliputi Kecamatan Poleang Timur, Poleang Utara, Tontonunu dan Poleang Tenggara.

Dapil IV, meliputi Kecamatan Poleang, Poleang Barat, Poleang Selatan dan Poleang Tengah.

Dapil V meliputi Kecamatan Rarowatu, Rarowatu Utara, Lantari Jaya dan Matausu.

Terakhir adalah opsi ketiga, Bombana dibagi menjadi 6 Dapil, yakni:

Dapil I meliputi, Kecamatan Rumbia, Mataoleo, Kepulauan Masaloka Raya dan Rumbia Tengah.

Dapil II, meliputi meliputi Kecamatan Kabaena, Kabaena Timur, Kabaena Barat, Kabaena Selatan, Kabaena Utara dan Kabaena Tengah.

Dapil III, meliputi Kecamatan Poleang Timur, Poleang Selatan dan Poleang Tenggara.

Dapil IV, meliputi Kecamatan Poleang, Poleang Barat dan Poleang Tengah.

Dapil V meliputi Kecamatan Poleang Utara, Tontonunu dan Matausu.

Dapil VI, meliputi Kecamatan Rarowatu, Rarowatu Utara dan Lantari Jaya.

Baca Juga: KPU Jawa Timur Siapkan Bagi-bagi Dapil dan Kursi di Pemilu 2024

Komisoner KPU Bombana, Abdi Mahatma menjelaskan, rancangan penataan dapil ini diumukan secara terbuka bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.

“Waktu untuk menyampaikan saran atau tanggapan cukup lama, yakni mulai tanggal 23 November sampai 6 Desember 2022,” ucap Abdi Mahatma

Saran dan tanggapan dapat disampaikan secara tertulis. Format tanggapan dapat diperoleh di Sekretariat KPU Bombana atau dapat diakses melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. (B)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga