DPRD Sultra Ikut Geram dan Segera Inspeksi Pencemaran Lingkungan di Kabaena

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Jumat, 07 Februari 2025
0 dilihat
DPRD Sultra Ikut Geram dan Segera Inspeksi Pencemaran Lingkungan di Kabaena
Ketua Komisi III DPRD DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, bakal segera investigasi dugaan pencemaran lingkungan di Kabaena. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Dugaan pencemaran lingkungan di Kabaena, khususnya di wilayah Kabaena Selatan dan Kabaena Barat Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat perhatian serius dari DPRD Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID – Dugaan pencemaran lingkungan di Kabaena, khususnya di wilayah Kabaena Selatan dan Kabaena Barat Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat perhatian serius dari DPRD Sultra.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, menegaskan bahwa pihaknya segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sesungguhnya sebelum mengambil langkah lanjutan.

Menurut Aflan, pencemaran di kawasan pesisir Kabaena terlihat cukup parah berdasarkan foto-foto yang beredar. “Terjadi sedimentasi, pengendapan, serta kekeruhan air laut yang cukup parah,” ujarnya, Jumat (7/2/2024).

Baca Juga: Ban Motor Pengunjung Raib Digondol Maling Usai Ditinggal Senam di Eks MTQ Kendari

Komisi III DPRD Sultra berencana tidak hanya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga melakukan inspeksi langsung ke Kabaena.

“Kami putuskan bahwa kalau hanya RDP, otomatis hanya data sekunder yang kami peroleh. Akan lebih baik jika kita turun langsung ke lapangan agar mendapatkan data primer,” lanjut Aflan.

Pihaknya juga akan menggandeng Inspektur Tambang dalam kunjungan ini untuk memastikan penilaian teknis yang lebih akurat.

Inspeksi lapangan ini akan menentukan apakah perlu dibentuk panitia khusus (Pansus) guna mendalami permasalahan lebih lanjut.

“Jika terbentuk Pansus, itu berarti masalahnya memang serius dan harus ada rekomendasi yang dikeluarkan,” tegasnya.

DPRD Sultra dijadwalkan akan melakukan inspeksi lapangan dalam dua pekan ke depan setelah menyelesaikan agenda perjalanan dinas.

“Sesegera mungkin kami akan turun ke lapangan karena kejadian ini sudah berulang kali terjadi,” tegas Aflan.

Di sisi lain, Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra), yang terdiri dari beberapa organisasi seperti Amara, Jangkar, dan AMPLK Sultra, juga kembali menyuarakan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan.

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, mengungkapkan bahwa kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan, yang bertentangan dengan klaim pihak perusahaan bahwa pencemaran tersebut hanya terjadi dua tahun lalu.

“Ini menunjukkan bahwa pencemaran masih terjadi hingga sekarang,” ujarnya.

Mahasiswa dan aktivis lingkungan mendesak DPRD Sultra untuk segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS.

Baca Juga: SMAN 1 Kendari Gelar Program Makan Sehat Bergizi Gratis

“Bahkan Inspektur Tambang dalam RDP sebelumnya sudah menyampaikan adanya temuan di lapangan, sehingga tindakan tegas harus segera diambil,” tambahnya.

Malik Botom, salah satu aktivis lingkungan lainnya, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan PT TBS berdampak buruk pada ekosistem dan pemukiman warga.

“Perusahaan ini telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah sehingga mencemari lingkungan,” katanya. Selain merusak ekosistem laut, dugaan pencemaran ini juga berdampak pada sektor pertanian warga setempat. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga