DPRD Sultra Usulkan Diskresi Perihal Hilangnya Data Ratusan Honorer Nakes Kabupaten Muna

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 05 November 2024
0 dilihat
DPRD Sultra Usulkan Diskresi Perihal Hilangnya Data Ratusan Honorer Nakes Kabupaten Muna
DPRD Sulawesi Tenggara usul diskresi untuk atasi hilangnya data ratusan honorer nakes Kabupaten Muna dalam RDP, Selasa (5/11/2024). Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan penggunaan diskresi sebagai solusi untuk mengatasi hilangnya data ratusan tenaga kesehatan (nakes) honorer di Kabupaten Muna "

KENDARI, TELISIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan penggunaan diskresi sebagai solusi untuk mengatasi hilangnya data ratusan tenaga kesehatan (nakes) honorer di Kabupaten Muna.

Usulan ini diajukan setelah ratusan nakes mengeluhkan hilangnya data mereka, yang menyebabkan mereka tidak tercatat di database nasional.

Usulan tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (5/11/2024), dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Sultra, La Ode Tariala, bersama Wakil Ketua Sementara DPRD Sultra, Nursalam Lada.

Rapat juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk ratusan nakes honorer, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna, dan BKD Provinsi Sultra.

Nursalam Lada menjelaskan bahwa pada RDP sebelumnya, DPRD Sultra telah menerima aspirasi dari perwakilan 426 nakes yang datanya hilang dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Baca Juga: Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Didesak Segera Lantik Pj Bupati Buton Selatan

Nursalam menegaskan bahwa pihaknya bersama Sekda Kabupaten Muna dan BKD Kabupaten Muna sepakat untuk segera mendatangi Kemen PAN-RB guna meminta agar data 426 nakes tersebut dapat dimunculkan kembali.

“Kami sepakat untuk mendatangi Kemen PAN-RB agar data 426 tenaga kesehatan yang hilang bisa dimunculkan kembali,” ungkap Nursalam.

Sebelum data tersebut diajukan ke kementerian, Nursalam menegaskan bahwa BKD Kabupaten Muna harus memastikan validitas data agar tidak ada perbedaan dan kesalahan dalam pengajuan.

Nursalam berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan, terutama karena banyak dari tenaga kesehatan yang tengah menghadapi ujian untuk tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Beberapa di antara mereka sudah mengabdi selama lebih dari sepuluh tahun, jadi penting agar mereka tidak dirugikan oleh masalah ini,” lanjut Nursalam.

Berdasarkan laporan, dari total 1.070 nakes yang diverifikasi, terdapat 426 nakes yang memenuhi syarat untuk masuk dalam database. Data ini sempat tercatat pada tahun 2022, namun tiba-tiba hilang dari sistem.

Nursalam menegaskan bahwa usulan diskresi bukan untuk memasukkan data baru, melainkan untuk mengembalikan data yang sudah terdaftar namun hilang. Dia menyebutkan bahwa kasus serupa belum pernah terjadi di kabupaten lain.

“Diskresi ini bertujuan untuk memunculkan kembali data yang sempat ada, tapi hilang. Ini kasus langka dan belum pernah terjadi sebelumnya di daerah lain,” ujar Nursalam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Eddy Uga, menambahkan bahwa untuk tercatat sebagai tenaga honorer resmi di Kabupaten Muna, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah tenaga honorer harus menerima honor dari APBD.

Baca Juga: Kasus Guru Supriyani: Kejati Sultra Berhentikan dan Periksa Kasi Pidum Kejari Konsel Andi Gunawan

Menurut Eddy, beberapa tenaga kesehatan yang datanya hilang hanya memiliki Surat Keputusan (SK) Sukarela, sementara untuk diakui sebagai tenaga honorer resmi, mereka memerlukan SK pengangkatan yang sah.

“Yang paling penting adalah tenaga honorer harus menerima honor dari APBD. Saat ini, sebagian tenaga kesehatan hanya memiliki SK Sukarela, sedangkan untuk mendapatkan honor dari APBD diperlukan SK pengangkatan resmi,” jelas Eddy.

Sementara itu, perwakilan honorer tenaga kesehatan Muna, La Ode Ali, menyampaikan harapannya agar masalah ini segera diselesaikan. Menurut La Ode Ali, masalah ini sudah berlangsung lebih dari sebulan tanpa kejelasan.

Sebelumnya, mereka sempat bertemu dengan pihak Kementerian PAN-RB untuk melakukan pengecekan data. Mereka menemukan bahwa beberapa nama nakes memang tercatat, namun terdapat batasan yang membuat data tersebut tidak dapat terkoneksi dengan sistem BKN.

“Saat pengecekan data, kami menemukan bahwa data kami ada, tetapi beberapa nama diberi batas yang menyebabkan data tersebut tidak bisa terkoneksi lagi. Kami menduga data kami mungkin telah dihapus,” beber La Ode Ali. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga