DPRD Usulkan Hak Interpelasi pada Wali Kota Kendari

Sumarlin, telisik indonesia
Jumat, 03 Januari 2020
0 dilihat
DPRD Usulkan Hak Interpelasi pada Wali Kota Kendari
Anggota Fraksi Golkar, DPRD Kota Kendari. Rajab Jinik Foto: Mus/Telisik

" Kita usulkan akan menggunakan hak konstitusi DPRD dengan mengajukan hak interpelasi untuk meminta keterangan pada Wali Kota Kendari apa yang terjadi. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari berencana mengajukan hak interpelasi (bertanya) terhadap Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Setidaknya terdapat beberapa persoalan, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sampai hari ini belum membayar kerja para kontraktor yang sudah bekerja sejak 2017 s.d 2019, selain itu Gaji sejumlah honorer lingkup Pemkot dan DPRD belum terbayarkan dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai belum dibayarkan.

Akibatnya, banyak pihak yang mengeluh dan meminta kepada DPRD untuk mempresure pemerintah agar segera memberikan hak masyarakat yang belum diberikan.

Ada empat Ketua Fraksi di DPRD yang tegas mengusulkan hak interpelasi ini diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) dan Fraksi PAN.

Anggota Fraksi Golkar, Rajab Jinik menerangkan sebelumnya DPRD bersama Tim Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) menggelar rapat membahas persoalan ini. Dalam rapat tersebut, DPRD menganggap penjelasan TPAD belum mampu menjelaskan, mengapa persoalan tersebut terjadi, sehingga sejumlah Fraksi tegas mengusulkan hak Interpelasinya.

"Kita usulkan akan menggunakan hak konstitusi DPRD dengan mengajukan hak interpelasi untuk meminta keterangan pada Wali Kota Kendari apa yang terjadi," tegas Rajab, Jumat (3/1/2020).

Legislator Kendari ini menyayangkan  Pemkot Kendari di bawah kepemimpinan Politisi PKS, Sulkarnain Kadir belum merealisasikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat.

"Senin depan kita masih akan rapatkan untuk menindaklanjuti usulan hak interpelasi," terangnya.

Baca Juga: Pemda Sultra Akan Naikkan Tunjangan Pegawainya

Ditempat berbeda, Wakil Ketua Fraksi Golkar, La Ode Azhar menerangkan nominal keseluruhan hak masyarakat yang belum dibayarkan Pemkot masih menunggu laporan TPAD.

"Kita masih menunggu dinas terkait untuk mengetahui berapa nominal yang belum terbayarkan," terangnya.


Reporter: Mus
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga