WAKATOBI, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Wakatobi geram karena Pemda Wakatobi tidak menganggarkan dana transportasi untuk Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2022 asal Kabupaten Wakatobi.
Sebanyak 36 CJH terpaksa menanggung sendiri biaya transportasi menuju Embarkasi Hasanuddin Makassar.
Biaya itu senilai Rp 6,3 juta per jemaah atau total sekitar Rp 226,8 juta yang diserahkan ke pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat melalui ketua rombongan haji.
Wakil Ketua II DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah mengaku kasihan kepada CJH yang harus menanggung sendiri biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi.
"Kasian jemaah haji kita harus mengeluarkan dana pribadi tambahan untuk transportasi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kemenag Wakatobi, Kabag Kesra dan perwakilan Dinas Keuangan, Selasa (28/6/2022).
