Jika Darurat Narkoba Tak Digubris, Kapolrestabes Medan dan Kapolda Diminta Tinggalkan Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 30 Juli 2023
0 dilihat
Jika Darurat Narkoba Tak Digubris, Kapolrestabes Medan dan Kapolda Diminta Tinggalkan Sumatera Utara
Bendahara DPD LIPPI Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring memberikan keterangan kepada awak media soal darurat narkoba. Foto: Ist.

" Maraknya narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan dan Deli Serdang meresahkan masyarakat "

MEDAN, TELISIK.ID - Maraknya narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan dan Deli Serdang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumatera Utara dinilai belum melakukan aksi yang tegas untuk menghentikan peredaran narkotika itu.

Bendahara DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring mengaku prihatin dengan maraknya narkoba yang kian hari semakin merajalela di Kota Medan dan Deli Serdang.

"Persoalan narkoba di Kota Medan dan Deli Serdang tepatnya di Pancurbatu, Percut Sei Tuan dan Medan Sunggal sangat darurat. Sudah bertahun-tahun tak kunjung dapat dibersihkan Polrestabes Medan, BNN dan Polda Sumatera Utara. Jika tidak mampu, tinggalkan Sumatera Utara," ungkapnya kepada awak media, Minggu (29/7/2023) siang.

Baca Juga: Sumatera Utara Darurat dan Juara 1 Penyalahgunaan Narkoba

Pemuda Karo itu juga mengatakan, pengedar dan bandar narkoba merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan lebih kejam dari pembunuhan berencana.

"Di mana BNN, Satnarkoba Polrestabes Medan dan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Kenapa situasi sudah darurat narkoba, tapi kerjanya kok masih biasa-biasa saja," heran Sastrawan.

Pria berusia 38 tahun ini meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya untuk mengambil alih dan atensi kasus narkotika.

Baca Juga: Dukung Kapolda Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Jermal Deli Serdang

"Jangan ragu-ragu untuk bertindak, LIPPI Sumatera Utara siap Ikut berada di garda terdepan bersama Polri, untuk memberangus peredaran narkoba," terangnya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan ketika dikonfirmasi, akan menindaklanjuti adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Terima kasih informasinya, kami akan menindak peredaran narkoba sesuai dengan informasi yang diberikan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Sumatera Utara darurat dan juara satu peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk tahun 2021-2022. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga