DPT Muna Ditetapkan 143.128

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 16 Oktober 2020
0 dilihat
DPT Muna Ditetapkan 143.128
Suasana rapat pleno DPT. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jadi untuk DPT sudah clear. "

MUNA, TELISIK.ID - KPU Kabupaten Muna telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kepentingan Pilkada 9 Desember nanti.

Penetapan DPT itu dihadiri perwakilan Pasangan Calon (Paslon), Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim da Komisioner KPU Sultra, Al Munardin.

Adapun jumlah DPT yang tersebar pada 22 kecamatan dan 150 desa/kelurahan serta 409 TPS berjumlah sekitar 143.128 jiwa. Terdiri dari 68.506 laki-laki dan 74.622 perempuan.

Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan,  selama proses pleno berlangsung dilakukan koreksi atas pemilih ganda dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Rutan Klas II B Raha yang tersebar pada 19 kecamatan.

"Jadi untuk DPT sudah clear," kata Kubais, Jumat (16/10/2020).

Untuk jumlah pemilih terbesar berada di Kecamatan Katobu dengan jumlah 17.594. Disusul Tongkuno, 10.338. Lalu,  Lohia, 10.179, Batalaiworu 9.807, Kabawo 8.912, Watopute 8.519, Parigi 8.142 dan Laselapa 7.707.

Baca juga: Dituding Bangun Dinasti Politik, Ridwan: Jangan Seenaknya Menuduh

"Pemilih terkecil terakhir di Kecamatan Batukara 1.801," sebutnya.

Sementara itu, Yuliana Rita, Kordiv Program dan Data KPU Muna menerangkan, dengan telah ditetapkanya DPT, maka tidak ada lagi tanggapan masyarakat untuk dilakukan perbaikan.

Namun, bagi wajib pilih yang belum ter-cover di DPT, nantinya bisa melaporkan diri ke KPU melalui PPS sehingga akan dimasukan pada Daftar Pemilih Pindahan (DPPh).

"Sudah tidak ada lagi tanggapan. Tetapi, kalau belum masuk di DPT nantinya bisa memilih menggunakan KTP-el," katanya.

Antara Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT terjadi penambahan. Dimana, jumlah DPS sebanyak 143.090, kemudian setelah penetapan DPT menjadi 143.128.

"Tambahannya sekitar 38 pemilih," sebutnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga