Dua Bocah SD Dicabuli Ayah Kandung
Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 30 Juli 2020
0 dilihat
Dua bocah SD dicabuli ayah kandungnya. Foto: Repro Tribunnews.com
" Iya benar. Sudah kita amankan untuk diperiksa. Untuk informasi selanjutnya, segera kita rilis nanti. Kalau mau lengkap, tanya di bagian PPA Polrestabes Medan. "
MEDAN, TELISIK.ID - Polrestabes Medan berhasil manangkap seorang ayah yang tega menyetubuhi dua anaknya yang masih di bawah umur. Kedua anaknya itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar, NSH (10) dan KAH (9) .
Aksi bejat MBM terhadap kedua anaknya ketahuan oleh sang istri, SF, ketika MBM sedang melampiaskan nafsunya kepada anaknya di bawah tangga lantai dua rumahnya, Minggu (26/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Kejadiannya bermula sejak tahun 2018. Kepada ibunya, kedua anak gadis itu mengakui disetubuhi oleh ayahnya saat ibunya tak berada di rumah.
Baca juga: Aksi Pembakaran Poster HRS, Komisi III Minta Polisi Tidak Berat Sebelah
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan aksi bejat MBM kepada kedua anak perempuannya. Riko mengatakan, MBM telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya benar. Sudah kita amankan untuk diperiksa. Untuk informasi selanjutnya, segera kita rilis nanti. Kalau mau lengkap, tanya di bagian PPA Polrestabes Medan," pungkas Kombes Pol Riko Sunarko kepada Telisik.id melalui telpon selulernya, Rabu (29/7/2020).
Informasi yang dihimpun Telisik.id, pelaku MBM kini mendekam di tahanan Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan tanggal 27 Juli 2020.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali