Bocah Penjemur Plastik Tewas Ditabrak Kereta Api di Sumut

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 25 Maret 2022
0 dilihat
Bocah Penjemur Plastik Tewas Ditabrak Kereta Api di Sumut
Korban tergeletak setelah ditabrak kereta api di Kota Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Seorang anak di bawah umur, G Manalu tewas ditabrak kereta api Jurusan Bandara Kualanamu-Kota Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang anak di bawah umur, G Manalu tewas ditabrak kereta api Jurusan Bandara Kualanamu-Kota Medan, tepatnya di Jalan Bantan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (25/3/2022) sekira pukul 16:00 WIB.

Pria berusia 12 tahun beralamat di jalan Bantan daerah setempat itu tewas dengan kondisi wajah berlumuran darah. Sebelum disambar kereta api, dia sedang bekerja menjemur plastik di seputaran rel atau jalur kereta api bersama keluarganya.

Informasi yang dihimpun, sebelum kereta api menyambar korban, dia sempat mengingatkan bou (Ibu) agar bergerak kepinggir. Akan tetapi, disaat bounya ke pinggir, korban yang tersambar kereta api itu.

"Iya, awalnya dia menyuruh saya pinggir ada kereta api, tapi jadi dia yang disambar kereta api. Dia bersama dengan saya menjemur plastik untuk dijual," kata saksi L Boru Manalu.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pencurian Mesin Traktor Diserahkan ke Kejaksaan Reo NTT

Kepolisian dari Sektor Percut Sei Tuan yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak kelokasi. Mereka memeriksa sejumlah saksi dilokasi kejadian.

"Iya, tadi tim (anggota) sudah ke lokasi. Mengambil keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi. Korban diketahui sudah meninggal dunia," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan.

Baca Juga: 4 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, Ada Ibu dan Anak

Menurutnya, korban sudah di bawah ke rumah duka untuk segera disemayamkan. Bahkan mereka sudah memberikan pernyataan tidak dilakukan visum.

"Jadi, keluarga tidak bersedia agar jasad korban dibawah kerumah sakit untuk divisum. Jadi, korban sudah disemayamkan dirumah duka," terangnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga