BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Selain PAUD fiktif, kasus honorer siluman kembali terjadi di SMAN 1 Siompu, Buton Selatan (Busel).

Ironisnya, kedua honorer siluman itu adalah perangkat desa.

Hal tersebut terungkap setalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara No 137 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Guru Tetap Non Pegawai Negeri Sipil diterbitkan.

Tujuannya untuk menikatkan kualitas kinerjanya dalam hal mendidik dan mencerdaskan generasi Sultra.

Salah satu honorer setempat, Albar mengatakan, kedua nama siluman yang dimaksud yakni, Erfin Wenda SP.d dan Abdul Kahar SP.d diketahui tak pernah tercatat sebagai tenaga honorer SMA Negeri Siompu.