Dua Paslon Bupati - Wakil Bupati Konawe Protes HADIR Tak Datang di Deklarasi Kampanye Damai

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 24 September 2024
0 dilihat
Dua Paslon Bupati - Wakil Bupati Konawe Protes HADIR Tak Datang di Deklarasi Kampanye Damai
Tampak penandatanganan deklarasi kampanye damai tidak ditandatangani pasangan HADIR, dan ketua Tim Pemenangan HADIR yang lagi ricuh. Foto: Ist

" Acara deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati – Wakil Bupati (Pilbup) Konawe 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe diwarnai protes karena salah satu pasangan calon (paslon) tidak hadir "

KONAWE, TELISIK.ID - Acara deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati – Wakil Bupati (Pilbup) Konawe 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe diwarnai protes karena salah satu pasangan calon (paslon) tidak hadir, Selasa, (24/9/2024.

Acara yang hanya dihadiri oleh dua dari tiga paslon bupati dan wakil bupati, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemilihan.

Diketahui pasangan calon nomor urut 3, Harmin Ramba dan Dessy Indah Rahmat (HADIR), tidak hadir dalam acara deklarasi damai ini.

Pasangan ini diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan dan Sekretaris. Dalam suasana tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim, serta nomor urut 2, Rusdianto dan Fachri Pahlevy Konggoasa (RD - FPK), menjadi sorotan.

Baca Juga: Peserta Pilkada di Muna Barat Diajak Kampanye Aman dan Tertib

Saat pemanggilan, Syamsul Ibrahim menyampaikan pandangannya mengenai ketidakhadiran pasangan HADIR. Ia menegaskan pentingnya kehadiran langsung calon dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh KPU.

“Acara ini adalah untuk pasangan calon. Kita harus menghargai posisi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa kampanye damai seharusnya menjadi pesta demokrasi yang menyenangkan, bukan ajang perdebatan atau saling menjatuhkan.

Sementara itu, Rusdianto, pasangan calon nomor urut 2, menambahkan bahwa KPU perlu tegas dalam menetapkan aturan. Ia menegaskan bahwa yang diundang adalah pasangan calon, bukan wakil mereka.

“KPU harus memastikan bahwa semua yang naik ke panggung adalah pasangan calon, bukan perwakilan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pemenangan pasangan HADIR, Muhammad Kahfi Zurrahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU sebelumnya mengenai kewajiban hadir dalam deklarasi tersebut.

Baca Juga: Dapat Nomor Urut 1, Paslon Bupati Kolaka Utara Anton-Abbas Anggap Simbol Kemenangan dan Pemersatu

“Kami sudah bertanya apakah wajib hadir atau tidak. Yang menjadi pegangan kami adalah aturan,” jelasnya.

Menyikapi situasi ini, Komisioner KPU, Ramdhan Riski Pratama, menjelaskan bahwa kehadiran langsung pasangan calon tidak wajib, namun sangat diharapkan. Ia juga menegaskan bahwa setiap keputusan KPU harus dihormati.

“Jika ingin menciptakan kampanye damai, maka semua pihak harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Dengan suasana yang penuh harapan akan terciptanya kampanye yang damai dan bermartabat, acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh calon dan masyarakat Konawe menjelang pemilihan mendatang. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga